Harun Masiku Masih Buron, KPK Singgung Penangkapan Djoko Tjandra yang Bertahun-tahun
Harun merupakan buron kasus suap penetapan anggota DPR RI melalui metode pergantian antar-waktu (PAW). "Kemarin saya cerita betapa sulitnya (menangkap) orang yang bergerak. Kalau orang itu stay atau diam di suatu tempat mungkin bisa dilacak," ujar Deputi Penindakan KPK Karyoto di Gedung KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan tak mudah menangkap seorang buronan karena mereka terus berpindah tempat. Tetapi, KPK berjanji terus memburu jejak buronan kasus korupsi sampai kapan pun
"Kemarin saya cerita betapa sulitnya (menangkap) orang yang bergerak. Kalau orang itu stay atau diam di suatu tempat mungkin bisa dilacak," ujar Deputi Penindakan KPK Karyoto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (23/10).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK terkait kasus Harun Masiku? Perburuan Harun Masiku kini menyasar ke Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Pemeriksaan Hasto setelah penyidik sempat memeriksa seorang mahasiswa Melita De Grave dan Simon Petrus yang berprofesi sebagai pengacara.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Bagaimana KPK menahan Helmut Hermawan? "Menjadi salah satu bagian dari kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan HH (Helmut) selama 20 hari pertama sejak 7 Desember 2023 hingga 26 Desember 2023 di rutan KPK," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Kamis (7/12).
Pernyataan itu disampaikan Karyoto saat disinggung soal keberadaan buronan Harun Masiku, dan bos PT Borneo Lumbung Energy and Metal Tbk (BORN) Samin Tan yang juga masuk dalam daftar DPO.
Harun merupakan buron kasus suap penetapan anggota DPR RI melalui metode pergantian antar-waktu (PAW). Sementara Samin Tan merupakan buron kasus suap terminasi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) di Kementerian ESDM.
Karyoto memastikan, keduanya maupun buronan KPK lainnya akan terus dikejar.
Karyoto kemudian menyinggung Kejaksaan Agung baru bisa Djoko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra yang buron sejak tahun 2009.
"Kita juga tahu ada banyak DPO. Djoko Tjandra saja bertahun-tahun dari 2009. Tapi mudah-mudahan kalau memang masih ada di Indonesia dan masih hidup bisa ditemukan dengan segera," kata Karyoto.
Terkait dengan Samin Tan, Karyoto menegaskan pihaknya masih mengusut kasus dari pengembangan perkara suap PLTU Riau-1 itu. Karyoto mengatakan, sepanjang 2020 tidak ada kasus yang penyidikannya dihentikan KPK, termasuk kasus Samin Tan.
"Saya sampaikan selama 2020 penghentian penyidikan itu hanya terhadap tersangka yang meninggal dunia saja, yang lain tidak ada," kata Karyoto.
Karyoto memastikan, meski KPK memiliki kewenangan menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) sesuai dengan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, namun penghentian penyidikan harus memenuhi syarat hukum yang ketat seperti tersangka meninggal dunia atau bukan tindak pidana.
"Selama apa yang sudah diputuskan teman-teman lidik pasti ada tindak pidana korupsinya. Jadi tidak gampang buat kita hentikan penyidikan. Memang KPK dulu tidak dikasih kewenangan itu, tapi bukan berarti KPK bisa seenaknya menggunakan kewenangan itu. Harus betul-betul hati-hati dan lalui proses pembahasan yang maksimal," kata Karyoto.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
ICW Soal Buronan Harun Masiku: KPK Bukan Tak Mampu Tapi Tak Mau Meringkus
ICW Ingatkan KPK untuk Cari Keberadaan Harun Masiku
KPK Didesak Evaluasi Satgas Pemburu Setelah 7 Bulan Tak Kunjung Tangkap Harun Masiku
Hakim Tolak Permohonan JC Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan
Wahyu Setiawan Terima Suap Total Rp 1,1 Miliar, dari Harun Masiku & Dominggus
Mantan Anggota KPU Wahyu Setiawan Hadapi Vonis Siang Ini