Harvey Moeis Bantah Kejagung Sita Uang Tunai Rp78 Miliar dan Emas 1 Kg di Rumahnya
Dengan begitu, berita yang disebarluaskan merupakan kabar yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dia berharap media melakukan verifikasi.
Harvey Moeis Bantah Kejagung Sita Uang Tunai Rp78 Miliar dan Emas 1 Kg di Rumahnya
- Ada Hal yang Meringankan, Harvey Moeis Dituntut 12 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp210 Miliar dalam Kasus Korupsi Timah
- Harvey Moeis Jadi Penampung Hasil Korupsi Timah, Modusnya Ditransfer Pakai Mata Uang Asing
- Harvey Moeis Terseret Korupsi Rugikan Negara Rp271 Triliun, Bos PT Timah Ungkap Rugi Rp450 Miliar di 2023
- Kejagung Gerak Cepat Blokir Rekening Harvey Moeis
Suami artis Sandra Dewi yakni Harvey Moeis, melalui kuasa hukumnya membantah informasi yang menyebut bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penyitaan uang tunai sebesar Rp 76 miliar dan dan logam mulia emas seberat 1 kilogram di rumahnya.
Kuasa Hukum Harvey Moeis, Andi Ahmad Nur Darwin menyatakan, kabar penyitaan uang tunai dan logam mulia di kediaman Harvey Moeis itu tidaklah benar dan menyesatkan masyarakat.
“Berdasarkan fakta, maka kami tegaskan bahwa pemberitaan dalam berbagai media, baik media cetak, media elektronik atau media sosial terkait temuan dan penyitaan sejumlah uang sebesar Rp 76 dan emas seberat 1 kilogram di kediaman klien kami merupakan berita yang tidak berdasarkan fakta dan menyesatkan,” tutur Andi kepada wartawan, Senin (8/4).
Menurut Andi, kliennya berharap berbagai pihak yang melakukan pemberitaan, baik melalui media cetak, media elektronik atau media sosial dapat terlebih dahulu melakukan verifikasi informasi ke pihak berwenang, sebelum menyebarkan berita atau informasi. Dengan begitu, berita yang disebarluaskan merupakan kabar yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Harvey Moeis pun menegaskan siap mematuhi seluruh rangkaian prosedur pemeriksaan Kejagung atas kasus korupsi dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
“Klien kami percaya pihak Kejaksaan Agung Republik Indonesia akan melakukan seluruh rangkaian serta proses penyidikan dengan transparan, akuntabel dan profesional agar terciptanya keadilan, keberimbangan dan kepastian hukum demi penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia dengan tetap menjunjung tinggi,” kata Andi.
Sebelumnya, artis Sandra Dewi kelar menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022, yang menjerat suaminya yakni Harvey Moeis. Dia pun meminta awak media membuat pemberitaan yang baik.
“Doain ya, doain ya. Jangan bikin berita-berita yang tidak benar. Tolong lihat data yang benar,” tutur Sandra di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2024).
Berdasarkan pantauan Liputan6.com, Sandra Dewi keluar dari Gedung Kejagung sekitar pukul 14.14 WIB. Usai menyampaikan keterangan singkat, dia bergegas meninggalkan awak media menuju kendaraannya.
Terhitung ada sekitar 5 jam Sandra Dewi menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi komoditas timah.