Hary Tanoe nilai kasus mobile 8 sarat muatan politis
"Kalau ada yang mengaitkan saya, silakan. Tinggal dibuktikan. Kalau orang di politik, biasalah," tantang Hary Tanoe.
Pengusaha Hary Tanoesoedibjo memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menjalani pemeriksaan kasus dugaan korupsi restitusi pajak PT Mobile 8 Telecom. Hary Tanoe optimis kalau dia tidak akan menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Bos MNC Group ini pun menuding kasus yang tengah disidik Kejagung sarat muatan politis. Pasalnya, kasus ini menyeruak saat dirinya tidak lagi menjabat sebagai komisaris di PT Mobile 8 dan tengah menjabat sebagai Ketua Umum Partai Perindo.
"Kalau ada yang mengaitkan saya, silakan. Tinggal dibuktikan. Kalau orang di politik, biasalah. Tidak mungkin saya jadi tersangka, saya pastikan itu," kata Hary Tanoe di Kejagung, Jakarta, Kamis (17/3).
Hary Tanoe menilai kasus restitusi pajak tidak masuk dalam ranah korupsi. "Ini kan operasional, saya sebagai komisaris. MNC Group itu banyak anak perusahaannya. Kalau ditanya pada saat kejadiannya saya tidak tahu, ini kasus operasional," ujarnya.
"Contoh sederhana saja, sekarang di bawah MNC Group ada RCTI. Tiap tahun bayar pajak mungkin Rp 800 miliar, apakah saya terlibat dalam pembayaran bulanan, PPN, saya tidak terlibat. Itu sudah diatur sesuai ketentuan pajak, meskipun saya CEO MNC Group. Apalagi dalam Mobile 8 saya hanya komisaris," timpalnya.
Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa meminta Kejagung kembali menelaah kasus mobile 8. Mengingat, pernyataan Kejagung dengan Ditjen Pajak bertolak belakang.
Melihat perbedaan pendapat itu, Desmond menilai kasus restitusi pajak bukan wilayah kejaksaan melainkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Untuk itu, dinilai Desmond kasus tersebut sebaiknya ditangani OJK.
"Misalnya kalau ada window dressing, itu kan bukan wilayah kejaksaan, ini wilayah OJK. Nah ini yang menurut kami kalau sudah ke sana tentang window drassing ini sudah wilayah OJK," ujar Desmond saat dihubungi wartawan.
Sebelumnya, Jampidsus Kejagung, Arminsyah silang pendapat dengan Direktur Peraturan Perpajakan I Ditjen Pajak Irawan terkait penanganan kasus dugaan korupsi restitusi pajak PT Mobile 8 Telecom. Irwan mengatakan dari hasil pemeriksaan, angka pajak keluar dan masuk PT Mobile 8 disimpulkan tidak ada penyelewengan.
Sedangkan, Arminsyah mengatakan transaksi PT Mobile 8 dan PT DNK ternyata fiktif atau rekayasa. Transaksi fiktif itu berdasarkan hasil temuan bahwa dana yang digunakan PT DNK berasal dari PT Mobile 8 dan beberapa perusahaan milik pemegang saham PT Mobile 8.
Baca juga:
Hary Tanoe sebut kasus Mobile 8 hanya soal operasional perusahaan
Hary Tanoe: Buktikan saja, saya tidak akan jadi tersangka!
Jaksa Agung sindir Hary Tanoe: Kalau enggak salah enggak usah takut
Dipanggil Kejagung terkait Mobile 8, Hary Tanoe tidak akan hadir
Selain Donald Trump, MNC gandeng perusahaan Korea garap kawasan Lido
-
Di mana Pak Haryono tinggal? Ia tinggal menetap pada salah satu lorong goa itu.
-
Siapa kekasih Rio Haryanto? Incess sengaja merekam saat Rio bersama kekasihnya, Athina Papadimitriou.
-
Kapan Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo lahir? Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo lahir pada 7 Januari 1905, di Cepu, Jawa Tengah.
-
Kapan Hari Brimob diperingati? Bangsa Indonesia memperingati Hari Brimob setiap tanggal 14 November.
-
Kapan Harun Kabir meninggal? Tanggal 13 November 1947, jadi hari terakhir Harun Kabir dalam menentang kekuasaan Belanda yang kembali datang ke Indonesia.
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).