Hasil Akhir Seleksi CPNS BNN 2024, 70 Peserta Lolos Masuk Daftar
Pengumuman hasil seleksi akhir CPNS BNN 2024 telah dirilis. Sebanyak 70 peserta dinyatakan lulus dan harus melengkapi dokumen sebelum 21 Februari 2025.
Badan Narkotika Nasional (BNN) telah mengumumkan secara resmi hasil akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun anggaran 2024. Sebanyak 70 orang peserta berhasil lolos setelah melewati proses integrasi nilai dari Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Pengumuman ini menjadi momen penting bagi semua peserta yang telah menunggu sejak dimulainya rangkaian seleksi.
Hasil akhir tersebut diumumkan melalui Pengumuman Nomor: PENG/3/I/SU/KP.01/2025/BNN yang dirilis pada tanggal 8 Januari 2025. Menurut pengumuman itu, peserta yang dinyatakan lulus diharuskan untuk segera melengkapi dokumen administrasi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Proses ini merupakan bagian akhir sebelum mereka secara resmi diangkat menjadi CPNS.
Dalam setiap tahap seleksi, BNN menekankan pentingnya transparansi dan profesionalisme sebagai prinsip utama. Ini sejalan dengan peraturan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). "Kami memastikan bahwa setiap tahapan seleksi dilakukan secara adil dan transparan," kata perwakilan BNN dalam pengumuman resmi yang disampaikan.
Dasar Hukum dan Mekanisme Seleksi
Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Badan Narkotika Nasional (BNN) tahun 2024 mengikuti berbagai regulasi yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Di antara regulasi tersebut adalah Peraturan Nomor 6 Tahun 2024 dan Keputusan Menteri Nomor 321 Tahun 2024 yang mengatur tentang nilai ambang batas untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Aturan-aturan ini menjadi pedoman dalam menentukan kelulusan peserta di setiap tahap seleksi.
Pada tahap awal, semua peserta diwajibkan untuk mengikuti SKD, yang berfungsi sebagai saringan pertama sebelum melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Nilai yang diperoleh dari kedua tes ini akan digabungkan untuk menentukan siapa saja peserta yang memenuhi syarat kelulusan.
Mengutip dari situs resmi BNN pada Jumat (10/1/2025), sistem yang terverifikasi digunakan untuk proses integrasi nilai guna memastikan keakuratan hasil. Peserta yang dinyatakan lulus adalah mereka yang mendapatkan kode P/L dalam lampiran pengumuman.
Hasil Seleksi dan Status Kelulusan
Sebanyak 70 peserta berhasil melewati tahap seleksi akhir CPNS BNN 2024. Peserta yang dinyatakan lulus memiliki status P/L, yang menunjukkan bahwa mereka telah memenuhi nilai ambang batas SKD dan berhasil dalam tahap SKB. Daftar nama peserta yang lulus dapat ditemukan dalam Lampiran I dari pengumuman resmi BNN.
Selain itu, peserta yang memiliki status TL (tidak lulus) atau TH (tidak hadir) juga diumumkan untuk memastikan adanya transparansi dalam proses seleksi ini. Bagi peserta yang berstatus TL, mereka diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan hingga 15 Januari 2025 melalui situs SSCASN. Ini merupakan peluang bagi peserta yang merasa ada kesalahan dalam penilaian untuk mengajukan keberatan.
"Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS BNN 2024! Bagi yang telah mengikuti seleksi, silakan kunjungi http://bnn.go.id / http://sscasn.bkn.go.id untuk mengetahui hasilnya. Selamat kepada calon ASN BNN yang baru!" demikian cuitan akun X @INFOBNN pada Kamis (9/1/2025).
Prosedur Pengajuan Sanggahan
BNN memberikan kesempatan selama tiga hari, dari tanggal 13 hingga 15 Januari 2025, kepada peserta yang tidak lulus untuk mengajukan sanggahan. Sanggahan tersebut harus diajukan melalui akun SSCASN masing-masing peserta. Panitia seleksi akan menilai alasan yang diajukan dalam sanggahan tersebut. Hasil dari evaluasi sanggahan akan diumumkan antara tanggal 15 hingga 20 Januari 2025.
"Alasan sanggahan hanya diterima jika kesalahan berasal dari pihak panitia, bukan peserta," demikian pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh BNN pada Kamis (9/1/2025). Selain itu, peserta yang terbukti memberikan data yang palsu atau tidak valid akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pengumpulan Dokumen Administrasi
Peserta yang telah dinyatakan lulus wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan mengunggah dokumen pendukung melalui laman SSCASN. Kegiatan ini akan berlangsung mulai tanggal 23 Januari hingga 21 Februari 2025. Dokumen yang perlu diunggah mencakup pasfoto, ijazah, transkrip nilai, surat keterangan sehat, serta surat pernyataan bersedia mengabdi.
Dalam surat pernyataan tersebut, terdapat lima poin penting yang harus diperhatikan, antara lain tidak pernah terlibat dalam tindak pidana, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia, dan bersedia mengabdi di BNN selama sepuluh tahun. Kelengkapan dokumen ini merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk proses pengangkatan sebagai CPNS.
Tindakan yang Harus Dilakukan Setelah Pengangkatan
Setelah seluruh dokumen diperiksa, peserta yang berhasil lulus akan mendapatkan Surat Keputusan (SK) yang menandakan pengangkatan mereka sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Proses ini direncanakan akan selesai pada bulan Maret 2025. Peserta yang tidak mengunggah dokumen sesuai dengan batas waktu yang ditentukan akan dianggap telah mengundurkan diri.
Badan Narkotika Nasional (BNN) juga telah menetapkan mekanisme untuk menggantikan peserta yang mengundurkan diri. Peserta pengganti akan dipilih dari urutan berikutnya berdasarkan hasil seleksi yang telah dilakukan. Informasi mengenai penggantian peserta tersebut akan diumumkan melalui laman resmi BNN.
Apa langkah-langkah untuk melihat hasil seleksi CPNS BNN 2024?
Hasil seleksi dapat dilihat di situs resmi Badan Narkotika Nasional (BNN) di alamat www.bnn.go.id, atau melalui akun SSCASN yang dimiliki oleh setiap peserta.
Apa langkah yang perlu diambil setelah dinyatakan lulus?
Peserta yang telah dinyatakan lulus diwajibkan untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta mengunggah dokumen pendukung melalui laman SSCASN sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Apakah peserta yang gagal bisa mengajukan keberatan?
Peserta yang dinyatakan tidak lulus memiliki kesempatan untuk mengajukan keberatan. Proses ini dapat dilakukan melalui akun SSCASN dalam jangka waktu tiga hari setelah hasil pengumuman diumumkan.
Apa yang terjadi jika dokumen tidak diunggah sesuai jadwal?
Peserta yang tidak menyerahkan dokumen sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan akan dianggap mengundurkan diri dari proses seleksi.