Hasil tes noda darah di rumah Angeline mengarah ke beberapa orang
Polisi memastikan darah itu bukan milik hewan.
Hasil tes noda darah ditemukan dalam kamar tersangka pembunuh Angeline, Agustinus Tei Andamai, dan ibu angkat Angeline sekaligus tersangka penelantaran anak, Margriet Christina Megawe, sudah dikirim dari Lab Forensik Mabes Polri. Polisi memastikan percikan darah itu milik manusia dan bukan darah hewan seperti anjing, kucing atau ayam.
Hal ini dipastikan Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Hery Wiyanto, Sabtu (27/6). Menurut dia, sudah teridentifikasi itu adalah percikan darah manusia dan sudah ditemukan siapa pemilik beserta jenis kelaminnya.
"Pastinya di dalam rumah itu ada laki dan perempuan. Belum ada laporan itu darah siapa, tetapi secara profil itu darah dari salah satu penghuni rumah saat itu," kata Hery.
Namun, Hery enggan mempertegas darah siapa itu. "Di dalam rumah itu hanya ada mereka. Sudah dipastikan darah dari profil perempuan ataupun laki-laki. Masih proses pendalaman terhadap pemilik darah tersebut," ucap Hery.
Sementara itu, sumber di Polda Bali mengatakan kalau darah dalam percikan kecil ditemukan tim INAFIS, ternyata adalah darah perempuan. Maksudnya adalah, darah itu dari salah satu perempuan yang ada di rumah itu selain Angeline.
"Kalau darah Angeline itu pasti. Tetapi ada temuan lain bahwa ada darah lain selain milik Angeline. Karenanya, semua yang pernah masuk ke rumah itu pasca hilangnya Angeline diambil sampel darahnya," tutur sumber ini.
Sebelumnya sempat diberitakan kalau sampel darah salah satu anak kandung Margriet, Christina, tidak jadi diambil lantaran sempat dianggap tidak perlu. Tetapi kemudian darahnya jadi diambil bersamaan saat kakaknya, Yvonne, juga diambil sampel darahnya di RS Bhayangkara, Kamis lalu.
"Ini menunjukkan bahwa ada kemungkinan percikan darah tersebut adalah milik dari salah satunya. M atau Iy atau Ch," tutup sumber ini.