Hasil Tes PCR Berbeda Picu Kecurigaan, Ini Penjelasan Menkes
Tes Polymerase Chain Reaction (PCR) tak jarang menunjukkan hasil berbeda dalam pemeriksaan spesimen Covid-19. Hasil beda tes PCR ini belakangan menjadi polemik dan menimbulkan kecurigaan publik.
Tes Polymerase Chain Reaction (PCR) tak jarang menunjukkan hasil berbeda dalam pemeriksaan spesimen Covid-19. Hasil beda tes PCR ini belakangan menjadi polemik dan menimbulkan kecurigaan publik.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menanggapi hal tersebut. Menurut dia, tidak ada hasil tes PCR yang sempurna.
-
Di mana kasus Covid-19 pertama di Indonesia terdeteksi? Mereka dinyatakan positif Covid-19 pada 1 Maret 2020, setelah menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta.
-
Siapa yang dinyatakan positif Covid-19 pertama di Indonesia? Menurut pengumuman resmi dari Presiden Joko Widodo, kasus Covid-19 pertama di Indonesia terjadi pada dua warga Depok, Jawa Barat, yang merupakan seorang ibu berusia 64 tahun dan putrinya berusia 31 tahun.
-
Kenapa penting untuk melakukan tes DNA? Oleh karena itu, penting untuk melakukan tes DNA agar bisa mengetahui struktur genetik dalam tubuh seseorang. Selain itu juga bisa mendeteksi kelainan genetik.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Apa saja manfaat dari tes DNA? Tes DNA sebenarnya tidak hanya bermanfaat sebagai itu saja. Tes DNA juga bisa dimanfaatkan untuk mendeteksi penyakit tertentu.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
"Tidak ada tes PCR yang 100 persen sempurna karena baik dari sensitivitas maupun spesifisitas kisarannya antara 95 sampai 99 persen. Tidak ada di mana pun di dunia, 100 persen PCR itu tepat, selalu ada selisihnya," katanya dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (7/2).
Tes Pembanding
Bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang sering mengalami perbedaan hasil tes PCR, Budi menyarankan untuk melakukan tes pembanding. Kementerian Kesehatan sudah mengizinkan adanya tes pembanding.
Dengan catatan, tes pembanding menggunakan dana pribadi. Kemudian, tes PCR pembanding dilakukan di dua laboratorium berbeda yang sudah terakreditasi oleh Kementerian Kesehatan.
"Sehingga kalau keluar dua hasilnya, langsung bisa kita lihat. Kalau 2 bilang negatif, ya itu otomatis negatif. Kalau 2 dari 3 itu bilang positif, ya dia itu positif," jelasnya.
WNA Mengeluh
Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Suharyanto mengakui ada keluhan PPLN Warga Negara Asing (WNA) yang menjalani karantina di wilayah DKI Jakarta. Keluhan ini di antaranya berkaitan dengan hasil tes Covid-19.
Dia menceritakan, ada PPLN WNA masuk ke Indonesia dalam kondisi negatif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan pertama. Namun, setelah menjalani karantina pada hari kelima atau keenam, mereka terkonfirmasi positif Covid-19.
"Begitu di karantina hari kelima, exit testnya hari keenam, ternyata positif. Memang begitu, itulah gunanya karantina," katanya dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube BNPB Indonesia, Kamis (3/2).
Menurut Suharyanto, PPLN WNA tak terima hasil pemeriksaannya positif Covid-19. Mereka kemudian meminta tes pembanding. Sementara pelaksanaan tes pembanding terikat aturan.
Dianggap Permainan
Berdasarkan aturan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, tes pembanding hanya bisa dilakukan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Rumah Sakit Umum Pusat Nasional dr. Cipto Mangunkusumo, dan Rumah Sakit Polri.
"Karena tidak bisa (tes pembanding di tiga rumah sakit tersebut), mereka menganggap bahwa petugas yang di lapangan yaitu petugas hotel, aparat TNI, Polri yang berjaga di hotel-hotel itu permainan. Jadi dianggapnya itu positif palsu," jelasnya.
Suharyanto mengaku sudah mengevaluasi pelaksanaan tes pembanding bagi PPLN ini. Ke depan, PPLN yang dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan tes kedua bisa melakukan tes pembanding pada rumah sakit lain.
"Jadi ditentukan beberapa rumah sakit dan laboratorium yang menurut Kemenkes betul-betul kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan," ucapnya.
Jawab Kecurigaan
Selain aturan tes pembanding, Suharyanto mengaku mengubah aturan entry test (tes masuk) bagi PPLN. Ke depan, PPLN yang tak terima dengan hasil tes pertama di pintu masuk bandara bisa lansgung mengajukan tes pembanding.
"Apabila negatif dan tidak terima, itu pun sudah bisa minta tes pembanding. Ini antara lain untuk menjawab daripada komplain atau keberatan-keberatan PPLN," kata dia.
Lulusan Akmil tahun 1989 ini menyadari pelaksanaan karantina di tengah pandemi Covid-19 memiliki kekurangan dan kelemahan. Namun, dia berjanji untuk terus memperbaiki kekurangan tersebut.
"Kami betul-betul akui dan kami akan berusaha lebih baik lagi ke depan dalam pelaksanaan kekarantinaan ini," katanya mengakhiri.
(mdk/rnd)