Hasil tes urine positif narkoba, Briptu KO juga kerap bolos kerja
Hasil tes urine positif narkoba, Briptu KO juga kerap bolos kerja. Kapolda Bali Irjen Sugeng Priyanto, memastikan akan tetap memproses anggotanya yang terseret kasus peredaran narkoba. Kendati dalam penangkapan oknum anggota berpangkat brigadir itu tidak ditemukan alat bukti narkoba.
Kapolda Bali Irjen Sugeng Priyanto, memastikan akan tetap memproses anggotanya yang terseret kasus peredaran narkoba. Kendati dalam penangkapan oknum anggota berpangkat brigadir itu tidak ditemukan alat bukti narkoba.
"Kalaupun diamankan tanpa barang bukti, dia tetap diproses hukum sebagai pengguna karena hasil tes urine positif narkoba," tegas Kapolda usai tatap muka dengan para tokoh masyrakat, Rabu (12/10) di Mapolda Bali.
Untuk diketahui, Briptu KO diamankan Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar karena diduga sebagai penyalur narkoba kepada anggota TNI dari Kodam IX Udayana yang menawarkan sabu kepada dua warga negara asing asal Australia dan Inggris.
Saat ini, ia masih menjalani pemeriksaan di Bidang Propam dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali. "Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama kasusnya dilimpahkan ke pengadilan," kata jendral bintang dua ini.
Selain terbukti menggunakan narkoba dan terancam hukuman pidana, polisi yang berdinas di bagian administrasi Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali itu juga terkena sanksi disiplin karena sering bolos.
"Beberapa waktu yang lalu dia membolos juga. Itu ranahnya disiplin kalau tidak masuk kerja," ungkap Kapolda.
Terungkapnya keterlibatan KO berawal dari 'kicauan' anggota TNI AD, Serka PH. Saat diamankan dan diperiksa petugas Narkoba Polresta Denpasar, PH menawarkan sabu ke warga Australia berinisial GS melalui pesan singkat atau SMS.