Hasil Uji Lie Detector, Ferdy Sambo Berbohong
Fakta itu terungkap saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan perihal hasil dari pemeriksaan Poligraf tersebut. Apakah Ferdy Sambo melakukan penembakan terhadap Brigadir J.
Terdakwa Ferdy Sambo buka suara hasil lie detector atau alat pengetes kebohongan saat pemeriksaan oleh penyidik tim khusus Polri terkait kasus pembunuhan Brigadir J beberapa waktu lalu. Sambo mengaku hasilnya ketahuan berbohong.
Fakta itu terungkap saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan perihal hasil dari pemeriksaan Poligraf tersebut. Apakah Ferdy Sambo melakukan penembakan terhadap Brigadir J.
-
Apa sanksi yang diterima Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa yang memimpin Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Bagaimana proses Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Apa yang dilakukan Fredy Pratama? Nur Utami berubah sejak menikah dengan pria berinisial S, yang dikenal sebagai kaki tangan gembong narkoba Fredy Pratama.
-
Siapa yang ikut berlibur bersama Femmy Permatasari? Femmy Permatasari menikmati liburan di Jepang bersama kedua anak perempuannya. Ia terlihat awet muda dan seperti sebaya dengan kedua anaknya.
"Saudara saksi, pernah saudara diperiksa dengan alat poligraf?" tanya JPU.
"Pernah," jawab Sambo.
"Di dalam pertanyaan di poligraf, saudara ditanyakan apakah saudara melakukan penembakan terhadap Yosua, jawaban saudara apa?" tanya JPU kembali.
"Tidak," ujar Sambo.
JPU lalu memancing mantan Kadiv Propam itu untuk membeberkan hasil lie detector.
"Sudahkah hasilnya saudara ketahui?" tanya JU.
"Sudah," singkat Sambo
"Apa?" tanya JPU kembali.
"Tidak jujur," timpal Sambo.
"Terima kasih majelis," kata JPU.
Setelah mendengar itu, Sambo lantas menyatakan bahwa keterangan dari alat pendeteksi kebohongan itu tidak bisa dijadikan bukti dalam persidangan. Sehingga dia meminta agar pertanyaan itu jangan sampai membingkainya pembohong.
"Jadi setahu saya poligraf itu tidak bisa digunakan dalam pembuktian di pengadilan, hanya pendapat saja. Jadi jangan sampai framing ini membuat media mengetahui bahwa saya tidak jujur," kata Sambo.
"Ya nanti biar majelis yang menilai. Masalah kejujuran saudara majelis hakim yang menilai," ucap Majelis Hakim menengahkan.
Alasan Polri Pakai Alat Lie Detector
Sebelumnya, Polri telah merampungkan pemeriksaan memakai alat lei detector atau poligraf terhadap kelima tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, dengan tersangka terakhir Ferdy Sambo yang selesai diperiksa pada Kamis (8/9) kemarin.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan jika penggunaan alat pendeteksi kebohongan itu dilakukan sebagai upaya untuk pembuktian secara ilmiah terhadap keterangan para tersangka.
"Lie detector merupakan salah satu langkah penyidik untuk pembuktian secara ilmiah. Untuk secara teknis penyidik yang lebih paham," kata Dedi saat dikonfirmasi, dikutip Jumat (9/9).
Sementara dikonfirmasi secara terpisah, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi sempat menjelaskan jika penggunaan alat itu dipakai penyidik guna mengukur tingkat kejujuran keterangan yang disampaikan para tersangka maupun saksi.
"Untuk menguji tingkat kejujuran masing-masing tersangka dan saksi dalam memberikan keterangan," kata Andi saat konfirmasi, (6/9).
Andi menyampaikan teknis pemeriksaan dengan alat pendeteksi kebohongan, para tersangka sudah tidak digali keterangan. Penyidik hanya mengukur tingkat kejujuran dari setiap keterangan
"Dalam uji poligraf, tidak ada keterangan yang disampaikan. Tapi menguji tingkat kejujuran," tuturnya.
Adapun sejauh ini, Polri telah melakukan tes kejujuran terhadap 5 tersangka dan 1 saksi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Mereka ialah Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, Putri Candrawathi, Ferdy Sambo dan Susi.
Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf disebutkan dari hasil pemeriksaan terbukti jujur dalam memberikan keterangannya. Sementara, Polri belum mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap Putri, Sambo dan Susi.
Dedi sebelumnya mengatakan, hasil pemeriksaan menggunakan lie detector adalah langkah pro justitia atau adil secara hukum. Hasil pemeriksaan itu juga hanya dapat dikonsumsi oleh penyidik.
"Untuk hasil lie detector atau polygraph yang sudah dilakukan PC kemarin dan juga saudari Susi, sama hasil polygraph setelah saya berkomunikasi dengan Puslabfor dan juga operator polygraph bahwa hasil polygraph atau lie detector itu adalah pro justitia. Itu juga konsumsinya penyidik," ujar Dedi di gedung TNCC, Mabes Polri, Rabu (7/9).
(mdk/lia)