Hemat Anggaran, Bupati Malaka Bekukan Sementara Tenaga Kontrak Daerah
Dia mengatakan, keputusannya tersebut nanti akan menjadi kontroversial, namun harus dilakukan guna menghemat anggaran daerah.
Bupati Kabupaten Malaka, Simon Nahak menginstruksikan Bagian Hukum Setda Malaka untuk menghentikan sementara Tenaga Kontrak Daerah (Teda). Alasannya karena Teda dinilai tidak berfungsi bahkan hanya menghabiskan anggaran daerah sebesar Rp 57 miliar per tahun.
Dia mengatakan, keputusannya tersebut nanti akan menjadi kontroversial, namun harus dilakukan guna menghemat anggaran daerah.
-
Siapa yang menetapkan besaran honor untuk anggota PPS? Besaran honor dan santunan anggota PPS ditentukan dalam surat keputusan KPU Nomor 472 tahun 2022 tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML).
-
Siapa saja yang terlibat dalam kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dan Asosiasi ALB Kadin? BPJS Ketenagakerjaan dan 11 Anggota Luar Biasa (ALB) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menjalin kerja sama dalam perlindungan pekerja.
-
Siapa yang memberi Prabowo pangkat Jenderal Kehormatan? Presiden Joko Widodo atau Jokowi merespons soal munculnya pro dan kontra dalam kenaikan pangkat Menteri Pertahanan sekaligus capres nomor urut 02, Prabowo Subianto menjadi Jenderal Kehormatan TNI.
-
Kapan Menaker Ida menerima audiensi pengurus DPP APINDO? Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menerima audiensi pengurus DPP APINDO Periode 2023 s.d 2028 di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin (21/8).
-
Siapa yang memberikan penghargaan kepada Agustadi Sasongko Purnomo sebagai bentuk apresiasi atas kerja kerasnya? Penghargaan itu diberikan oleh Wakil Perdana Menteri dan Menteri Pertahanan Singapura saat itu.
-
Siapa yang dijamin BPJS Ketenagakerjaan? Seluruh pemain timnas yang berlaga di Piala AFF yang digelar di Stadion Jakabaring, Palembang ini akan dilindungi keselamatannya, sejak saat latihan terlebih saat pertandingan.
"Tanggal 31 Mei 2021 saya sudah tegaskan kepada bagian Hukum Setda Malaka untuk sementara Teko atau Teda saya hentikan dulu,” katanya di Malaka, Senin (31/5).
Menurutnya, pemerintah dalam satu tahun menghamburkan uang sebesar Rp 57 miliar hanya untuk membayar Tenaga Kontrak atau Tenaga Kontrak Daerah.
"Kita buang anggaran terlalu besar, satu tahun Rp57 miliar tidak main-main. Dari pada setiap hari kalian pergi kasih makan babi atau jaga tempat fotocopy dan lain sebagainya, lebih baik kita hentikan dulu. Kita ingin tenaga kontrak yang berkualitas," ujarnya.
Simon baru akan menyediakan Tenaga Kontrak Daerah (Teda) dalam dua bulan ke depan, jika ada instansi yang membutuhkan. Kebijakan ini mungkin dinilai tidak menyenangkan, namun semuanya demi pembangunan Kabupaten Malaka ke depan.
“Kita boros anggaran tetapi di lain sisi kita susah. untuk air minum saja kita susah, nah ini hal-hal yang menjadi kebijakan saya, saya mohon dukungan masyarakat karena kita hanya ingin yang terbaik untuk Malaka," tutupnya.
Baca juga:
Pemerintah Tanggung Beban Rp3 Triliun per Bulan Jika Angkat Langsung Honorer Jadi PNS
MenPAN-RB Tolak Usulan Pengangkatan Honorer Langsung Jadi PNS Tanpa Tes
Fakta-Fakta Terbaru Seputar Pembukaan CPNS 2021, Gaji PNS dan Nasib Honorer
Menteri Tjahjo Blak-blakan Soal Nasib Tenaga Honorer di Masa Depan
Cerita Inspiratif Guru Honorer di Garut Dilantik PPPK di Usia Senja, Harapkan Ini