Hendak bawa sabu-sabu ke Jakarta, kurir dibekuk polisi di Pekanbaru
Hendak bawa sabu-sabu ke Jakarta, kurir dibekuk polisi di Pekanbaru. Warga asal Dumai itu dibekuk personel Polsek Tampan saat membawa sabu bernilai Rp 10 miliar tersebut.
Hermanto (39), ditangkap polisi saat akan menjemput 8 kilogram sabu-sabu ke Pekanbaru. Dengan upah Rp 30 juta yang diberikan seorang bandar, Herman berencana membawa sabu itu ke Jakarta.
"Tersangka Her ditangkap saat melintas di persimpangan Tugu Payung, depan jalan akses masuk gerbang Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto kepada merdeka.com, Senin (21/5).
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Mengapa Pemprov Jateng mendorong kolaborasi dalam pemberantasan narkoba? Pemerintah Provinsi (Pemprov)Jawa Tengah mendorong kepada semua pihak, untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam memberantas narkoba di wilayahnya. Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
-
Apa alasan Ello mengonsumsi narkoba? Dalam podcast YouTube Daniel Mananta, Marcello Tahitoe bercerita tentang pengalamannya bersentuhan dengan narkoba.“Waktu itu gue masih muda banget dan orang tua gue itu benar-benar hands on ke karir gue. Jadi gue ngerasa kayak butuh ruang, tapi nggak bisa,” kata Ello, dikutip dari YouTube Daniel Mananta Network pada 15 November 2022.
Warga asal Dumai itu dibekuk personel Polsek Tampan saat membawa sabu bernilai Rp 10 miliar tersebut. Susanto menyebutkan, Hermanto sedang dalam perjalanan menuju Jakarta.
"Dia bawa sabu itu dengan mobil Toyota Fortuner. Sabu 8 kilogram terbungkus rapi di dalam kemasan teh dan disembunyikan di dalam ban serap," kata Susanto.
Dalam kasus ini, Hermanto merupakan sebagai kurir yang diupah Rp 30 juta. Polisi masih melakukan pengembangan mencari pengedar dan bandar dari narkoba tersebut.
"Dia mengaku dibayar Rp 30 juta. Tapi mengenai siapa saja jaringannya, masih kita dalami penyidikan," kata Susnato.
Dari tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti narkoba berupa 8 kilogram sabu serta mobil Fortuner yang digunakan untuk membawa sabu itu. Kepada polisi, Hermanto mengaku sudah 2 kali melakukan pengiriman sabu itu.
"Tersangka dijerat Pasal 115 jo 114 UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.
Baca juga:
Baru lulus SMA, pemuda di Badung masuk bui gara-gara simpan narkoba
Bos BEI: Belum ada aturan penanganan aset bandar narkoba dalam bentuk saham
Bos BEI sebut lokasi kerja dengan tingkat stress tinggi rawan pemakaian narkoba
Seorang PNS di Bali diciduk polisi karena narkoba
Gadaikan motor teman untuk beli sabu, AM diciduk polisi
Temui KSAL, Kepala BNN koordinasi bekuk bandar narkoba di jalur laut
Diduga terlibat peredaran narkoba di LP, Kalapas Kalianda diperiksa BNNP Lampung