Hendak diperiksa 'Papa Minta Saham', Setnov belum muncul di Kejagung
Kejagung akan menunggu kedatangan Setnov hingga pukul 16.00 WIB.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengagendakan pemeriksaan terhadap politikus Golkar, Setya Novanto (Setnov) hari ini. Setnov akan diperiksa terkait kasus dugaan pemufakatan jahat berujung tindak pidana korupsi dalam kontrak PT Freeport Indonesia atau biasa disebut 'Papah Minta Saham'.
Pantauan merdeka.com di Kejagung, sampai pukul 13.01 WIB, Setnov belum juga datang ke Kejagung. Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Arminsyah mengatakan pihaknya masih menunggu kedatangan mantan Ketua DPR tersebut.
"Saya enggak bisa memastikan, yang jelas kita tunggu. Sampai jam kerja, jam 4 sore," kata Arminsyah di Kejagung, Jakarta, Rabu (20/1).
Arminsyah mengatakan pihak Kejagung belum menerima pemberitahuan dari Setnov apakah akan hadir atau tidak dalam pemeriksaan tersebut. Bahkan, pada pemeriksaan sebelumnya, Setnov tidak hadir tanpa memberikan keterangan.
"Enggak ada, baik yang pertama, sampai sekarang belum ada pemberitahuan dari yang bersangkutan maupun wakilnya apakah berhalangan apa tidak hadir karena apa," terang dia.
Jika nantinya Setnov tidak hadir, Korps Adhyaksa sudah menyiapkan langkah selanjutnya. Kejagung akan kembali melakukan pemanggilan terhadap Ketua Fraksi Golkar tersebut.
Hanya saja, Arminsyah tidak menyebut apakah pemanggilan itu dilakukan secara paksa atau tidak. "Kita masih menunggu, kita pikirkan nanti," pungkas dia.