Hendak tinggalkan Bali, buronan asal Korea diringkus di bandara
Seorang wanita yang telah lama diburu kepolisian Korea Selatan diamankan petugas imigrasi saat akan meninggalkan Bali di Bandara Internasional Ngurah Rai.
Seorang wanita yang telah lama diburu kepolisian Korea Selatan diamankan petugas imigrasi saat akan meninggalkan Bali di Bandara Internasional Ngurah Rai.
Buronan diketahui bernama Yang Jihye (35) diamankan sekitar pukul 18.00 Wita, Selasa (31/10), atas permintaan pemerintah negara Korea Selatan tentang informasi pencarian buronan Interpol.
Saat diamankan, pihak imigrasi langsung menyerahkan Jihye ke Polda Bali untuk dititipkan sementara sambil menunggu petugas Interpol asal negara wanita tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja membenarkan adanya penyerahan seorang wanita dari Imigrasi Ngurah Rai yang merupakan buronan Interpol Korea Selatan.
"Kami sudah melakukan pengecekan dan interogasi terhadap buronan tersebut. Dia ini terlibat kasus tindak pidana judi online di Korea," ungkapnya, via telepon.
Dia menjelaskan, bahwa tindak pidana tersebut tidak diatur dalam undang-undang di Indonesia No 1 tahun 1979 sebagai tindak pidana yang pelakunya dapat diekstradisikan.
Dia menambahkan, sebagai tindak lanjutnya Kasubdit Ditreskrimum melakukan koordinasi dengan Divhubinter Polri dan diperoleh petunjuk bahwa subyek red notice paspornya telah dicabut oleh pemerintah Republik Korea sesuai dengan surat embassy dari negara tersebut nomer ROKE -C-2017-459 pada 17 Oktober 2017.
"Artinya keberadaan yang bersangkutan di Bali ini ilegal dan disarankan diserahkan ke Imigrasi," ungkapnya.
Dia menjelaskan, bahwa pelaku masuk ke Indonesia tepatnya Bali pada 15 Oktober 2017 untuk berlibur dan mencari sertifikat menyelam. "Dia ada rencana ke Filipina pada 29 Oktober 2017. Kemarin pada Selasa 30 Oktober 2017 yang bersangkutan sudah kami serahkan kembali ke Imigrasi,"paparnya.
Adanya hal tersebut juga dibenarkan oleh Kepala Imigrasi Ngurah Rai Budi Ari Budijanto. "Pelaku usai diinterogasi di Polda Bali kembali dibawa ke Imigrasi. Dia masih di sini belum kami deportasi," ujar Budi Ari.
Baca juga:
Thailand cabut paspor Yingluck Shinawatra
Narapidana kabur dari Lapas Timor Leste ditangkap lagi nyabu di Bali
Dituding merencanakan aksi teror, AS buru 2 pentolan Hizbullah
Buron 10 tahun, pembunuh sadis dengan cara bakar korban diciduk
Aparat Thailand dan Interpol buru Yingluck yang kabur ke Dubai
-
Kapan Ujung Kulon Janggan buka? Ujung Kulon Janggan dibuka mulai pukul 07.00 hingga 18.00.
-
Siapa penemu burjo? Ide jualan burjo pertama kali datang dari seorang pria asal Kuningan, Jawa Barat, yang dikenal dengan nama Salim.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Tarian apa saja yang ditampilkan oleh Kota Denpasar? Duta kesenian dan kebudayaan Kota Denpasar menyuguhkan tiga pementasan, yakni Tari Legong Tri Sakti, Tari Baris, dan Tari Barong Ket Prabhawaning Bharuang pada malam pementasan budaya serangkaian Rakernas Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) Kamis (24/8).
-
Mengapa Desa Wisata Burai begitu terkenal? Desa Wisata Burai telah berperan penting dalam meningkatkan gairah wisata di Ogan Ilir.
-
Kapan Waduk Kembangan buka? Jam operasional Waduk Kembangan adalah setiap hari, mulai pukul 07.00 hingga 19.30 WIB.