Hendropriyono sebut pemerintah lelet soal UU tanggulangi ISIS
Menurut dia, mereka akan muncul kembali apabila dilarang oleh pemerintah.
Mantan Kepala BIN AM Hendropriyono mengatakan keberadaan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) harus dibubarkan, jika ingin membinasakan organisasi radikal itu di Indonesia. Menurut dia, mereka akan muncul kembali apabila dilarang oleh pemerintah.
"Kita juga pernah mengalami melarang organisasi terlarang tapi tumbuh lagi, jadi bubarkan. Bukan dilarang tapi membubarkan diri dan kembalilah ke negara sendiri," kata Hendropriyono di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3).
Menurut dia, pemerintah terlalu lama memutuskan peraturan perundang-undangan untuk ISIS. Oleh sebab itu, jangan terlama membuat peraturan pelarangan organisasi ISIS.
"Baru mau menegakkan saja, itu baru banyak diskusi dan itu memakan waktu daripada berlama-lama dan bahaya di ambang pintu masyarakat siapa saja yang sadar segera berdiri bergandengan tangan itu lah maksud pertemuan ini," ujarnya.
Dia menambahkan, masyarakat harus mendukung apa yang dilakukan pemerintah terhadap pelarangan ISIS itu. "Menyelamatkan bangsa ini jangan sadar sesudah terlambat. Kalau sadarnya terlambat tak ada gunanya kita," ucapnya.
Peran BIN menangani ISIS, menurut dia, masih belum efektif menangkal pergerakan organisasi itu lantaran tak ada bantuan dari masyarakat. "Saya pikir tatanan suprastruktur pemerintah pelaksana penegak hukum itu silakan dengan rencana strategi dan operasi yang sifatnya tetep nilai-nilai kebijakan. Agar jangan bebas nilai entar semrawut nambah kuatnya musuh. Sekarang ini kumpul menyatukan misi dan itu bisa mengajak teman-teman," tutupnya.