Hilangkan Motor, Ayu Dianiaya Mantan Suami
Pada mulanya, korban meminjam sepeda motor tersangka pada hari Kamis (12/12). Selanjutnya sepeda motor Honda Beat warna putih itu hilang dicuri pada hari Jumat sekira pukul 19.30 WIB.
Warga Desa Adikarso, Kecamatan Kebumen, Kabupaten Kebumen, MA (27) menganiaya dan merampas perhiasan serta uang tunai milik mantan istrinya, Ayu (22).
Penganiayaan itu disebabkan karena Ayu meminjam motor milik MA. Motor itu lantas hilang dicuri dan menyebabkan MA naik pitam.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kenapa Wa Kepoh begitu digemari pendengar? Kehadirannya selalu ditunggu para pendengar, karena gaya mendongeng yang disampaikan unik. Wa Kepoh bahkan bisa menirukan banyak suara tokoh dan membuat suasana cerita jadi hidup meski hanya mengandalkan audio.
-
Apa bentuk khas Kue Petulo Kembang? Kue petulo kembang ini terbilang unik karena bentuknya seperti mi gulung yang memiliki beragam warna.
-
Apa itu Keteng-keteng? Keteng-keteng Memiliki Senar Seperti disinggung sebelumnya, alat musik ini memiliki bentuk menyerupai gitar. Di sana, terdapat tiga senar namun bukan berbahan nilon atau logam melainkan dari kulit bambu itu sendiri.Mengutip Instagram @sumut.berbudaya, senar menjadi unsur melodis dari alat musik ini. Dengan adanya senar, suaranya menjadi mendayu dan merdu.Senar juga yang membuat suaranya semakin beragam, tergantuk proses penyetemannya dan sisi mana yang dipukul.
Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan, penganiayaan yang berbuntut perampasan terjadi pada hari Sabtu (14/12) sekira pukul 13.00 WIB di rumah korban.
Pada mulanya, korban meminjam sepeda motor tersangka pada hari Kamis (12/12). Selanjutnya sepeda motor Honda Beat warna putih itu hilang dicuri pada hari Jumat sekira pukul 19.30 WIB.
"Mengetahui sepeda motor tersangka hilang, tersangka mendatangi korban dan meminta uang ganti rugi. Namun tersangka meminta dengan melakukan kekerasan," kata Rudy, Sabtu (21/12).
Sejumlah barang berharga dan uang tunai dirampas pada kejadian itu. Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti milik korban. Adapun barang bukti itu berupa uang tunai Rp1.250.000,00, satu buah cincin emas, sepasang anting emas dan handphone.
"Total perampasan Rp5.500.000," ujarnya.
Di hadapan penyidik, tersangka telah mengakui perbuatannya. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUH Pidana. Ancaman hukuman 9 tahun penjara.
(mdk/fik)