Hina Presiden Joko Widodo di Twitter, Pria Tanjung Pinang Ditangkap
Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengamankan seorang pelaku pria paruh baya bernama Mustafa Kamal di Tanjung Pinang. Dia ditangkap karena diduga menghina Presiden RI Jokowidodo di media sosial twitter.
Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengamankan seorang pelaku pria paruh baya bernama Mustafa Kamal di Tanjung Pinang. Dia ditangkap karena diduga menghina Presiden RI Jokowidodo di media sosial twitter.
"Penangkapan pelaku berdasarkan laporan polisi nomor:LP-A/42/V/2021/SPKT-KEPRI, tanggal 12 Mei 2021," kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt di Batam, Sabtu (15/5).
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).
-
Apa yang ditemukan para peneliti di Dataran Tinggi Antartika Timur? DATARAN TINGGI ANTARTIKA TIMUR Para peneliti memeriksa kembali data satelit yang diambil dari punggung bukit di lapisan es Antartika yang sebelumnya mencapai minus 93 derajat Celcius. "Ini tampaknya menjadi batas seberapa dingin di permukaan Bumi."
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Apa yang ditemukan di Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Kota Medan? Kepolisian menemukan lima mayat di Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Kota Medan usai menggeledah kampus swasta tersebut.
-
Apa yang diluncurkan oleh Fakultas Teknik UGM? "Tentunya pesawat tanpa awak ini bisa diaplikasikan ke banyak hal. BPBD salah satunya yang akan memanfaatkannya karena pesawat ini bisa memantau bila telah terjadi bencana, misalnya gempa bumi," kata Dekat Fakultas Teknik UGM Prof. Selo pada Rabu (3/9).
-
Apa yang sedang disiapkan Universitas Terbuka untuk para mahasiswa? Jadi kami memang sudah siap untuk membentuk karakter pejuang-pejuang tangguh, penuh kemandirian. Kami menyiapkan pendidikan yang fleksibel, di mana mereka bisa mengatur waktu sendiri, untuk tetap bekerja sambil kuliah.
Dia menjelaskan kasus itu berawal saat pelaku membuat postingan berupa konten dan diunggah ke twitter dengan akun @MustafaKamalN13 pada 8 Mei 2021 pukul 15.43 WIB. Akun twitter itu baru dibuat pada Maret 2021.
"Dalam unggahannya, pelaku menghina Pak Jokowi dengan kalimat-kalimat yang tak pantas," ujar Harry.
Penghinaan ini diselidiki Tim Teknis Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri. Hasilnya, pada 12 Mei 2021 sekitar pukul 13.00 WIB Mustafa ditangkap di Supermarket Bintan 21, Tanjung Pinang. Dia selanjutnya dibawa ke Mapolda Kepri di Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone, SIM card, akun twitter atas nama tiger andalas milik pelaku, dan kartu identitas diri pelaku.
Atas perbuatannya, pelaku dapat dikenakan Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 14 ayat (2) UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Baca juga:
Terbukti Hina Penguasa, MFB Divonis Satu Tahun Penjara
Wamenkum HAM: Pasal Penghinaan Pemerintah Dicabut dari KUHP, Tapi Ada di UU ITE
Buat Video Menghina Presiden Jokowi & Megawati, Wanita Inisial LS Ditangkap Polisi
Remaja Pengancam Jokowi Berulah, Ribut dengan Satpam Gara-gara Naik Mobil Arogan
Unggah Hoaks 'Jokowi Tidak Pernah Lulus UGM', Pemilik Akun @IntelBuahbuahan Ditangkap
Komisi III Minta Polisi Tak Sembarangan Tangkap dan Jerat dengan UU ITE