Hirup gas beracun, 1 karyawan subkontraktor Freeport tewas dan 2 pingsan
Hendri Monardi, karyawan subkontraktor PT Freeport Indonesia tewas di lokasi tambang bawah tanah Big Gossan, Tembagapura, Rabu pukul 00.20 WIT. Korban meninggal diduga akibat menghirup gas beracun.
Hendri Monardi, karyawan subkontraktor PT Freeport Indonesia tewas di lokasi tambang bawah tanah Big Gossan, Tembagapura, Rabu pukul 00.20 WIT. Korban meninggal diduga akibat menghirup gas beracun.
Kapolres Mimika AKBP Victor Dean Mackbon mengatakan selain korban meninggal, di lokasi kejadian tepatnya Area Big Gossan Level 2640 Cross Cut 21 Under Ground juga ditemukan dua karyawan lainnya dalam kondisi pingsan.
"Dua orang masih bisa diselamatkan, tapi satu rekan mereka dinyatakan meninggal dunia," kata Victor. Dikutip dari Antara.
Hendri Monardi yang tercatat sebagai karyawan PT RUC dengan nomor ID 80016371 dan beralamat tinggal di Barack AB Nomor 155 Ridge Camp, Tembagapura. Jenazah akan diterbangkan ke kampung halamannya di Batam, Provinsi Kepulauan Riau menggunakan penerbangan melalui Jakarta.
Adapun dua rekannya yang masih selamat atas nama Nofi Rizal Fachrudhin S asal Ngawi, Jawa Timur dan Sri Giri Dino Haryanto asal Lebak, Banten. Kondisi keduanya hingga kini masih stabil dan menjalani perawatan intensif di RS SOS Tembagapura.
Terkait kejadian itu, aparat kepolisian setempat sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi dan akan segera melakukan olah tempat kejadian perkara.
"Tim kami masih menunggu informasi lanjutan dari Tim Departemen Underground PT Freeport apakah lokasi itu sudah steril untuk dilakukan olah TKP. Untuk sementara waktu operasi tambang di area tersebut dihentikan sementara. Sedangkan di area tambang bawah tanah lainnya masih tetap beroperasi seperti biasa," jelas Victor.
Informasi yang dihimpun Antara di Timika, setelah menerima laporan adanya karyawan yang jatuh di area Big Gossan Level 2640 Cross Cut 21 Under Ground pada Rabu dini hari, Tim Emergency Response Group PT Freeport bersama tim medis, tim Safety dan SRM langsung menuju ke lokasi kejadian.
Pihak Rescue dan Crew Ventilasi melakukan pengujian kadar udara di lokasi tersebut. Hasilnya menunjukan kadar gas CO melebihi ambang batas yakni 1.500 PPM. Ambang batas maksimal yaitu 25 PPM.