Holil, penusuk tiga polisi di Bandung ditahan
Setelah dibantarkan karena kakinya yang terkena timah panas, Holil dijebloskan ke sel Mapolrestabes Bandung.
Holil penusuk tiga anggota lalu lintas Polsek Bandung Kulon, saat melakukan Operasi Zebra Lodaya 2013, kini ditahan di sel Mapolrestabes Bandung. Kondisi Holil sudah membaik pasca dilumpuhkan polisi karena melakukan perlawanan secara membabi buta saat dirazia.
"Iya kami tahan sejak Selasa kemarin, setelah pembantaran," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Trunoyudho Wisnu Andhiko, di Mapolrestabes Bandung, Rabu (18/12).
Alasan penahanan dilakukan di Mapolrestabes Bandung karena melihat bobot kasus. Holil terus dalam pengawasan pihaknya.
"Jadi setelah pembantaran selesai kini penahanannya," ungkap dia.
Dia menambahkan, Holil ditahan bersama penghuni lainnya. Tidak ada perlakuan khusus, meski emosinya suka menggebu-gebu. "Enggak ditahan terpisah. Tetap bergabung dengan tersangka lain," jelasnya.
Pria ini dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan jo UU Darurat No 12 Tahun 1951 subsider Pasal 53 jo 340 KUHP dengan hukuman paling lama di atas 5 tahun penjara.
Seperti diberitakan sebelumnya, Holil nekat menusuk polisi yang melakukan razia kendaraan di Jalan Cigondewah Rahayu, Kelurahan Cigondewah Rahayu, Kecamatan Bandung Kulon. Akibatnya tiga polisi itu mengalami luka-luka.
Saat disergap, Holil melakukan perlawanan hingga polisi memuntahkan timah panas dan mengenai kakinya.