Hotman Paris Minta Terpidana dan Saksi Kasus Vina Cirebon Dites Kebohongan
Hotman mengusulkan penyidik melakukan tes kebohongan untuk menguji keterangan daripada para tersangka maupun saksi.
Keluarga Vina telah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.
Hotman Paris Minta Terpidana dan Saksi Kasus Vina Cirebon Dites Kebohongan
- Hotman Paris Merasa Aneh, 2 DPO Kasus Vina Cirebon yang Dihapus Polisi Pernah Muncul saat Sidang
- Hotman Paris Sebut Hasil BAP 5 Terpidana Nyatakan Pegi Alias Perong Bukan Pelaku
- Hotman Paris Tersentuh Lihat Ekspresi Pegi di Polda Jabar, Bukan Otak Pembunuhan Vina Cirebon?
- Hotman Paris Pertanyakan Polisi Hapus Dua DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Pengacara keluarga Vina Cirebon Hotman Paris meminta kepolisian menggunakan poligraf atau alat pendeteksi kebohongan untuk memvalidasi keterangan para tersangka dan saksi dalam kasus Vina Cirebon.
Hal ini dinilai penting untuk mengungkap fakta atas kematian sepasang kekasih Vina dan Rizky (Eky) yang terjadi di Cirebon Kota, Jawa Barat pada 2016 silam. Apalagi, dua orang yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sudah dihilangkan.
"Ya, justru itu semuanya harus dilakukan maksimum. Tes kebohongan itu benar itu. Makanya saya bilang yang bisa melakukan ini semua adalah political will dari aparat penguasa negeri ini," kata Hotman Paris kepada wartawan di Jakarta Utara pada Rabu (29/5).
merdeka.com
Hotman mengatakan, keluarga Vina telah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian. Karena itu, Hotman mengusulkan penyidik melakukan tes kebohongan untuk menguji keterangan daripada para tersangka maupun saksi agar tidak adalagi keraguan dalam kasus ini.
"Jadi agar semua dites kebohongan. Benar itu. Termasuk 8 terpidana dites kebohongan. Kemudian saksi-saksi," ucap dia.
Hotman kemudian menyinggung pernyataan pengacara Saka Tatal, salah satu terpidana dalam kasus Vina Cirebon. Dalam keterangannya, menyebut bahwasanya penyebab kematian Vina dan Rizky akibat kecelakaan lalu lintas. Padahal, hasil visum dan autopsi menunjukkan adanya dugaan kekerasaan yang dialami oleh Vina dan Rizky.
"Saya ada visumnya nih, mengatakan bahwa itu, ini dia nih visumnya sekarang, hasil otopsi mengatakan di bagian intim dari si korban ada air mani sangat banyak sperma. Bagaimana bisa disebutkan itu kesalahan? Ada hasil otopsi, ada semua nih. Dan di dalam putusan pun, Saka itu ada peranannya," ucap dia.
Hotman mengatakan, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) juga jelas membeberkan peran masing-masing dari tersangka termasuk dua orang yang masih dalam pencarian.
"Di BAP pun ada, dia memukul. Ya kayak gitu lah di proses hukum semuanya. Jadi, tiga DPO ini peranannya sangat terperinci di sini. Motornya apa, siapa bonceng siapa, siapa yang memerkosa," ujar dia.
"Itu itu loh. Kalau dia mengatakan pelakunya tiga DPO, bisa kita katakan itu fitnah. Tapi ini kan enggak kami lakukan bersama-sama.
Dan di situ kita percaya bahwa ini memang pengakuan alamiah. Pengakuan spontan. Di persidangan juga terbukti. Jadi apa lagi?" Dia menambahkan.
merdeka.com
Hotman mengatakan, Polda Jabar harus segera membawa terpidana maupun saksi untuk dilakukan tes kebohongan.
"Jadi memang ini benar-benar, benar Anda mengatakan tadi, ini benar-benar semua upaya harus dilakukan. Bawa semua tersangkanya, terpidana ke Jakarta, dilakukan tes kebohongan. Dan dilakukan benar-benar penyelidikan yang seksama," tandas dia.