HT pilih jadi mucikari usai bercerai dengan suami
Dia berdalih menjadi mucikari karena mesti menafkahi tiga anaknya.
Tidak banyak informasi diperoleh dari HT (43 tahun), seorang mucikari penjaja seks khusus pelajar dan mahasiswi. Sebab, ibu rumah tangga itu hanya diam saat diwawancarai wartawan.
Namun, dari kabar beredar, HT memilih jalan menjadi mucikari karena tidak punya penghasilan sejak bercerai dengan suaminya. Apalagi, dia harus menghidupi tiga anaknya.
HT mendapatkan pekerjaan itu dari kenalannya. Karena mendapatkan keuntungan melimpah tanpa harus menguras tenaga, warga tinggal di Sematang Borang, Palembang, itu akhirnya mencoba menjadi mucikari profesional.
"Yang jelas, tersangka HT sudah setahun menjadi mucikari PSK. Dia melakukannya karena faktor ekonomi," kata Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Sumarso, Kamis (21/5).
Polisi saat ini masih mengembangkan kasus ini buat mengusut apakah ada keterlibatan pegawai hotel sebagai perantara. Sebab, mayoritas pelanggan pelacur anak buah HT adalah tamu hotel berbintang.
"Semuanya masih kita selidiki. Pastinya, kami minta dinas terkait dan pemerintah setempat harus mencegahnya agar praktik ini bisa diminimalisir," kata Sumarso.
HT diciduk bersama seorang pelacur berstatus mahasiswi berinisial EY (23 tahun), saat sedang menunggu pelanggan di salah satu hotel di kawasan Jalan Dr M Isa, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Selasa (19/5), sekitar pukul 23.00 WIB. Penangkapan itu berdasarkan laporan warga sekitar mengetahui pekerjaan tersangka.
Mayoritas penjaja seks dipekerjakan HT masih di bawah umur atau duduk di bangku sekolah dan kuliah. Modus dipakai tersangka menjual jasa pemuas syahwat itu menggunakan pesan BlackBerry Messenger ke para calon pelanggannya.
Tarif dipatok HT cukup besar. Berkisar Rp 5 juta hingga Rp 10 juta per jam. Mayoritas pelanggannya adalah tamu menginap di hotel berbintang di Palembang. Agar PSK anak buahnya tetap senang bekerja dengan dia, HT memberikan separuh dari total bayaran setiap transaksi. Buat menggunakan jasa penjaja seks dari HT, calon pelanggan harus membayar penuh di muka, tanpa persekot. Kemudian, tersangka mengantar sendiri penjaja seks ke kamar tempat pelanggannya menginap.