Hukuman mati jadi rapor merah Jokowi-JK di bidang HAM selama 2015
"Jika tahun 2016 pemerintahan Jokowi-JK memoratorium hukuman mati, kami akan sangat mengapresiasi itu," ujar Refendi.
Human Rights Working Group (HRWG) memberikan rapor merah kepada pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla selama tahun 2015. Rapor merah ini terkait penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) dan agenda reformasi lainnya.
"HRWG menilai pemerintah Jokowi-JK terhadap kebijakan luar negeri di bidang hak asasi manusia dan demokrasi sangat rendah," ujar kata Direktur Eksekutif HRWG, Rafendi Djamin, di Kantor HRWG, Gedung Jiwasraya Gondangdia, Lobby Floor Jalan RP Soeroso No 41, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/1).
Pemerintah, menurut Rafendi, hanya bermain pada kepentingan ekonomi semata. Seperti di tingkat global, Bali Demokrasi Forum (BDF), Open Goverment Partnership (OGP) dan platform kerjasama multilateral lainnya namun di bidang HAM dan demokrasi tidak diperhatikan.
Atas hal tersebut, Rafendi menilai bahwa negara Indonesia belum siap untuk menyambut Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Rafendi mengatakan, pemerintah juga sangat lambat menyikapi krisis-krisis kemanusiaan yang terjadi dan sering timbulkan konflik.
"Seperti di kawasan tragedi etnis Rohingya, lambatnya penanganan kabut asap, semakin memperlemah keyakinan publik akan kesiapan ASEAN dalam menjadi sebuah komunitas," katanya.
"Indonesia mendorong resolusi di tingkat Dewan HAM PBB, resolusi yang menegaskan korupsi merupakan pelanggaran HAM yang masif, dan melanggar hak-hak ekonomi komunal. Namun pada kenyataannya justru di dalam negeri, terjadi seperti pelemahan KPK dan juga masalah agama. Kita tahu masalah pelanggaran banyak ditambah lagi konflik agama, larangan beribadah di beberapa daerah di Indonesia, tidak bisa diatasi oleh pemerintahan Jokowi-JK. Malah yang terjadi bisa kepentingan mayoritas," bebernya.
Selanjutnya Rafendi menjelaskan, yang paling merugikan Indonesia di kancah global adalah hukuman mati yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia. Menurutnya, hukuman mati justru tidak ada manfaatnya bagi penegakan hukum di Indonesia, karena eksekusi mati justru menambah masalah pemerintah dan mengganggu stabilitas politik Jokowi-JK.
"Hukuman mati ini akan mengakibatkan tekanan dari luar negeri. Jika tahun 2016 pemerintahan Jokowi-JK memoratorium hukuman mati, kami akan sangat mengapresiasi itu," pungkasnya.
Baca juga:
Tak beda dengan SBY soal HAM, Jokowi lupa janji kampanye?
Jokowi minta kasus HAM dan gerakan separatis jadi prioritas di 2016
Paling banyak korban, Indonesia malah pasif tuntut ganti rugi Ianfu
Tahun 2016, pemerintahan Jokowi diprediksi hanya sibuk 'selfie'
KontraS nilai Jokowi warisi potret buram pemerintahan SBY soal HAM
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Siapa yang Djarot kritik terkait keputusan Jokowi ? Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengkritik kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Khususnya terhadap keluarga Jokowi yang ikut dalam kontestasi politik baik Pilpres maupun pilkada.
-
Kenapa karmin kontroversial? Meskipun dibuat dari bahan alami, namun pewarna karmin tidak lepas dari kontroversi.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).