HUT ke-73 RI, ribuan narapidana dari 33 LP di Jabar dapat remisi
Narapidana mendapat dua jenis remisi. Sebanyak 11.737 mendapat remisi umum I dan 258 narapidana di antaranya menerima remisi umum II.
Sebanyak 11.995 narapidana di 33 lapas dan rutan di Jabar mendapat remisi HUT ke 73 Kemerdekaan Indonesia. Pengurangan masa tahanan narapidana pada 17 Agustus tahun ini bervariatif.
Remisi ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang perubahan atas PP Nomor 32 Tahun 1999 Tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.
-
Apa yang dirayakan pada HUT RI? "Memperingati kemerdekaan bukan hanya tentang merayakan kebebasan, tetapi juga tentang berkomitmen untuk menjaga persatuan dan keadilan di negeri ini. Selamat HUT RI ke-79!"
-
Siapa Dewi Rengganis? Legenda Dewi Rengganis penjaga Gunung Argopuro Diceritakan bahwa Dewi Rengganis, putri dari Kerajaan Majapahit, diasingkan ke puncak gunung bersama enam dayangnya.
-
Siapa Rizki Natakusumah? Rizki Natakusumah, yang juga dikenal sebagai suami Beby Tsabina, adalah anggota DPR-RI periode 2019-2024.
-
Apa yang sedang diurus Ramzi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur? Ramzi menyebutkan bahwa kedatangannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur adalah untuk melengkapi berkas administrasi pencalonannya.
-
Kapan Pramuka resmi dibentuk? Pada 30 Juli 1961 di Istora Senayan, seluruh tokoh kepanduan di Indonesia menyatakan menggabungkan diri dengan organisasi gerakan Pramuka, dan hari bersejarah ini disebut sebagai hari Ikrar Gerakan Pramuka.
-
Apa yang Ramzi lakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur? Jadi saat ini perlu dipersiapkan. Pendaftaran sudah diterima, semua dokumen telah masuk. Terdapat beberapa masukan terkait pendaftaran calon bupati dan calon wakil bupati. Namun, masih ada beberapa dokumen yang belum lengkap. Ternyata ada beberapa berkas dari pengadilan negeri Jakarta Timur yang belum saya siapkan," jelas Ramzi.
Remisi secara simbolis diserahkan Penjabat Gubernur Jabar, M Iriawan, di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) klas II A Bandung jalan Pacuan Kuda, Arcamanik Kota Bandung, Jumat (17/08).
"Dari belasan ribu yang mendapat remisi di Jabar, sebanyak 4.183 narapidana berasal dari 7 lapas dan rutan di Bandung Raya," ujar Kepala Sub Bagian Humas Kanwil Kemenkumham Jabar, Yayan Ahmad Sufyani, melalui rilis yang diterima Merdeka.com, Jumat (16/8).
Ia menuturkan narapidana mendapat dua jenis remisi. Sebanyak 11.737 mendapat remisi umum I dan 258 narapidana di antaranya menerima remisi umum II.
"Lamanya remisi atau pengurangan masa pidana bervariatif," ujar Yayan.
Upacara bendera dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-73 sekaligus penyerahan Remisi ini akan dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Ibnu Chuldun, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Krismono, seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Bandung Raya, unsur Forkopimda Jawa Barat yakni, Kapolda Jawa Barat, Pangdam III Siliwangi, Kajati Jawa Barat dan Pengadilan Tinggi Jabar.
Baca juga:
500 Penghuni rutan klas 1 Tangerang dapat remisi Lebaran
1.001 Napi Cipinang dapat remisi Idulfitri, ada Saipul Jamil dan empat koruptor
563 Napi Lapas Karawang dapat remisi Idul Fitri, 7 orang langsung bebas
10 Napi di Pekanbaru bebas saat lebaran, koruptor tak dapat remisi
Tak ada narapidana di Lapas Batu Nusakambangan dapat remisi lebaran
9.876 Napi di Sumut dapat remisi Idul Fitri, 56 langsung bebas
Tolak NKRI, 4 napi terorisme tak dapat remisi