HUT ke-76 MA, Ketua Ingatkan Pentingnya Kemandirian Dalam Penyelenggaraan Peradilan
Dalam pidatonya, Ketua Mahkamah Agung RI Syarifuddin menyampaikan pentingnya aspek kemandirian dalam proses penyelenggaraan peradilan. Karena dalam menegakkan keadilan, kemandirian lah yang menjadi jantungnya, sekaligus juga sebagai detak nadinya.
Hari ini, 19 Agustus 2021 merupakan HUT ke-76 Mahkamah Agung. Ulang tahun Mahkamah Agung kali ini mengambil tema 'Memantapkan Kemandirian Badan Peradilan Melalui Pelayanan Hukum Berbasis Teknologi Informasi Pada Masa Pandemi'.
Dalam pidatonya, Ketua Mahkamah Agung RI Syarifuddin menyampaikan pentingnya aspek kemandirian dalam proses penyelenggaraan peradilan. Karena dalam menegakkan keadilan, kemandirian lah yang menjadi jantungnya, sekaligus juga sebagai detak nadinya.
-
Kapan acara nobar film ‘Pesan Bermakna Jilid III’ di Mahkamah Agung? Setelah perilisannya, akhirnya Mahkamah Agung dan para pemain yang terlibat dalam film ‘Pesan Bermakna Jilid III’ hadir dalam kegiatan nonton bareng yang bertempat di Balairung Mahkamah Agung pada 18 Agustus 2023.
-
Di mana Masjid Agung Palembang terletak? Masjid Agung ini merupakan bagian dari peninggalan Kesultanan Palembang Darussalam pada masa pemerintahan Sultan Mahmud Badaruddin I atau biasa dikenal dengan Jayo Wikramo.
-
Dimana letak Makam Agung Arosbaya? Salah satu makam bersejarah di Pulau Madura, khususnya Kabupaten Bangkalan ialah Makam Agung.
-
Siapa saja yang hadir di acara perayaan HUT ke-78 Mahkamah Agung? Acara yang berlangsung dalam rangka merayakan HUT Mahkamah Agung tersebut juga dihadiri Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, para Pimpinan Mahkamah Agung, Hakim Agung, Hakim AdHoc, PLH Sekretaris Mahkamah Agung, pejabat eselon 1 dan 2 serta undangan lainnya.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Apa yang dibahas Indonesia di Sidang Umum ke-44 AIPA di Jakarta? “AIPA ke-44 nanti juga akan membahas persoalan kesejahteraan, masyarakat, dan planet (prosperity, people, and planet),” kata Putu, Rabu (26/7/2023).
"Namun kemandirian juga tidak boleh menjadi alat berlindung bagi para oknum aparatur untuk menyalahgunakan jabatannya, sehingga kemandirian juga harus senantiasa diikuti oleh integritas dan profesionalitas yang tinggi agar dalam pelaksanaannya tidak menimbulkan kesewenang-wenangan," kata Ketua MA dikutip dari pidato resminya, Kamis (19/8).
Ketua MA juga menyampaikan pemanfaatan teknologi sebagai solusi yang tepat dan pilihan terbaik bagi pelayanan di masa pandemi.
"Bagi masyarakat yang menerima layanan, pemanfaatan teknologi akan memberikan kemudahan, kecepatan dan biaya yang lebih murah. Sedangkan bagi aparatur peradilan sendiri, pemanfaatan teknologi dapat membantu meringankan dan mempercepat penyelesaian pekerjaan dengan tingkat ketelitian dan kecermatan yang tinggi. Selain itu, teknologi juga dapat memutus mata rantai birokrasi yang berpotensi menimbulkan berbagai penyimpangan yang dilakukan oleh oknum aparatur," bebernya.
Pada tahun 2020, Mahkamah Agung menurutnya telah berhasil melakukan elektronisasi bagi semua jenis perkara, dengan terbitnya Perma Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik. Perma tersebut diterbitkan untuk melengkapi sistem peradilan elektronik yang sebelumnya telah diberlakukan bagi perkara perdata, perkara perdata agama, perkata tata usaha negara dan perkara tata usaha militer.
Selain penerbitan regulasi payung bagi berlakunya Peradilan Elektronik, Mahkamah Agung saat ini juga sedang membahas Rancangan Peraturan Mahkamah Agung tentang:
1. Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung Secara Elektronik;
2. Mediasi di Pengadilan Secara Elektronik;
3. Tata Cara Pengajuan dan Pemeriksaan Keberatan Terhadap Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha di Pengadilan Niaga;
4. Penyempurnaan terhadap Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik; dan
5. Administrasi Pengelolaan Hibah di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya.
"Ditargetkan pada tahun ini semua Rancangan Peraturan Mahkamah Agung tersebut bisa diselesaikan dan diundangkan untuk melengkapi regulasi Peradilan Elektronik yang sudah ada saat ini," terangnya.
Sementara itu, Ketua MA juga menjebatakan capaian dan prestasi MA antara lain untuk yang kesembilan kalinya secara berturut-turut Mahkamah Agung mendapatkan Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas laporan pengelolaan keuangan tahun 2020. Selain itu, di bidang pendidikan dan pelatihan SDM, pada tahun ini Pusdiklat Manajemen Kepemimpinan, Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI berhasil mendapatkan peringkat ke-3 sebagai Lembaga Pelatihan Pemerintah Pusat Berprestasi Tahun 2021.
Reporter: Delvira H
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Buku 'Catatan di Balik Toga Merah' Difilmkan, Ini Linknya
Film Pesan Bermakna, Potret Nyata Profesi Hakim dan Kado Terindah HUT Mahkamah Agung
Bangkitkan Kebanggaan Profesi Hakim, Buku 'Catatan di Balik Toga Merah' Difilmkan
MA dan Liputan6.com Gelar Talkshow Film 'Pesan Bermakna'
Aturan Sanksi bagi Penolak Vaksinasi Diuji Materiil ke MA
Lewat Aplikasi LENTERA, MA Pantau Setiap Pengadilan di Seluruh Indonesia