Ibu penganiaya di Cipulir dibui, anaknya pilih tinggal bareng bibi
Anak pertama dan ketiga LSR telah mendapat pengasuhan sementara. Mereka dititipkan kepada bibinya di kawasan Kemang.
Sejak LSR (47 tahun), ibu yang diduga menganiaya anak keduanya GT (12 tahun) ditahan di rumah tahanan Mapolres Metro Jakarta Selatan, dia pun tidak bisa mengurus anak-anaknya. Padahal selain GT, LSR masih memiliki dua anak lain yang tinggal bersamanya.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Nunu Suparni mengatakan, anak pertama dan ketiga LSR telah mendapat pengasuhan sementara. Mereka dititipkan kepada bibinya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
"Anak-anaknya diasuh oleh tantenya yang berada di Kemang," kata Nunu saat dihubungi merdeka.com, Jumat (24/7).
Kata Nunu, anak-anak LSR memilih tinggal bersama tantenya di Kemang atas kemauan mereka, setelah sebelumnya pihak PPA berunding dengan keluarga. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sempat menawari memberikan pengasuhan kedua anak LSR lainnya di Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) milik Kementerian Sosial. Namun, bila ada keluarga yang bisa mengurus, maka lebih diprioritaskan keluarganya.
"Ini mereka yang mau. Akhirnya ada tantenya yang bisa mengurus, ya sudah. Dan untuk GT sendiri masih berada di rumah aman Cipayung," tambah Nunu.
Sejak diperiksa sebagai tersangka kasus penganiayaan anak Selasa (14/7) lalu, LSR langsung ditahan di rutan Mapolrestro Jaksel. Padahal saat itu, anak sulungnya tengah mendampinginya.
Sementara itu, penyidik Polrestro Jaksel masih terus melengkapi pemberkasan untuk LSR. Sejauh ini, penyidik telah memiliki alat bukti berupa hasil visum. Sementara untuk keterangan saksi ahli, penyidik masih menunggu dari hasil pemeriksaan psikologis.
LSR dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas tuduhan penganiayaan anak. GT sempat kabur dari rumahnya dan mengaku tangannya digergaji oleh ibunya. Saat ini, dia masih berada di rumah aman.