ICW dan AJI Kupang Temukan Tren Penindakan Kasus Korupsi di NTT Minim
Mereka menemukan sedikit sekali penanganan kasus korupsi di NTT oleh kejaksaan, maupun kepolisian dalam caturwulan I 2021.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kupang bersama Indonesia Corruption Watch (ICW) telah melakukan pemantauan mengenai tren penindakan kasus korupsi selama empat bulan pertama tahun 2021. Pemantauan bertujuan untuk melakukan pemetaan terhadap kasus korupsi yang disidik, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas data penanganan kasus korupsi, pada institusi penegak hukum dalam hal ini kepolisian, kejaksaan dan KPK.
Dalam pemantauan itu, mereka menggunakan metode penggalian informasi, tabulasi data, komparasi data dan analisis deskriptif. Sumber data diambil dari siaran pers penegak hukum dan penelusuran media massa, dengan waktu pemantauan 1 Januari hingga 30 April 2021.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Apa yang menjadi dasar penangkapan tersangka HW terkait korupsi di PT IMS? Penyidik Kejati Jatim telah menetapkan tersangka HW berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor KEP-541/m.5/Fd.2/12/2023 Tanggal 05 Desember 2023 dan melakukan penahanan selama 20 hari," ujarnya, Selasa (5/12) malam.
Mereka menemukan sedikit sekali penanganan kasus korupsi di NTT oleh kejaksaan, maupun kepolisian dalam caturwulan I 2021.
Trend penanganan kasus korupsi oleh aparat penegak hukum di NTT dalam tahun 2021 caturwulan I (Januari-April), tercatat baru tiga kasus dengan jumlah tersangka sebanyak delapan orang, serta nilai kerugian negara senilai Rp2.753.040.739.
Sementara itu, tahun 2020 tercatat penanganan 18 kasus korupsi yang melibatkan 55 orang tersangka dengan nilai kerugian negara mencapai Rp1.378.575.559.054.
Tahun 2019 tercatat sebanyak delapan kasus korupsi yang melibatkan 21 orang tersangka serta kerugian negara mencapai Rp12.118.091.388.
Sedangkan dalam tahun 2018, tercatat penanganan 11 kasus korupsi yang melibatkan 24 orang tersangka, serta kerugian negara mencapai Rp7.250.288.518.
Dominasi modus perbuatan korupsi antara lain kegiatan atau proyek fiktif, penyalahgunaan anggaran, penyalahgunaan wewenang, pungutan liat, mark up, penggelapan, laporan fiktif.
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana mengatakan, para pelaku korupsi terbanyak dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), swasta (kontraktor) dan aparat desa (kepala desa, bendahara).
"Dalam caturwulan I (Januari-April) Tahun 2021, kejaksaan menangani tiga kasus korupsi, sedangkan kepolisian belum menangani satu pun kasus korupsi," katanya di Kupang, Selasa (4/5).
Dia menyarankan agar institusi penegak hukum wajib melaporkan pertanggungjawaban, penggunaan anggaran penyidikan kasus korupsi dan detail kasus yang masuk, pada tahap penyidikan kepada publik secara berkala.
"Penegak hukum harus transparan mendeskripsikan kasus, nama tersangka, kerugian negara agar sesuai dengan mandat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," ujarnya.
ICW juga meminta kepada pemerintah untuk mempertimbangkan alokasi anggaran kepada lembaga penegak hukum berdasarkan kinerja. Aparat penegak hukum juga wajib melaporkan perkembangan penanganan perkara kepada publik guna meminimalisir penyalahgunaan kewenangan.
"Kami pesimis kejaksaan dan kepolisian, ini penting untuk dievaluasi bersama, kalau memang tidak menuntaskan perkara ya mungkin anggaran bisa dipotong," jelas Kurnia.
Korupsi Musuh Bersama
Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Nusa Cendana Kupang, Bill Nope menegaskan korupsi merupakan kejahatan luar biasa karena melibatkan pejabat negara.
"Korupsi itu musuh kita bersama karena merugikan keuangan negara dan membuat miskin masyarakat. Korupsi merupakan kejahatan luar biasa, karena dilakukan oleh pejabat. Semakin dia pintar, semakin pintar pula dia korupsi seperti menteri-menteri itu," ungkapnya.
Dia meminta aparat penegak hukum agar serius menuntaskan kasus korupsi di wilayah NTT, demi memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
"Kami apresiasi Kejaksaan Negeri TTU, karena target dua kasus dalam empat bulan dan mereka sedang menangani dua kasus korupsi," tutupnya.
Baca juga:
KPK Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dirjen Pajak 2016-2017
Kasus Lahan Kuburan, Wabup OKU Nonaktif Divonis 8 Tahun Penjara & Hak Politik Dicabut
Usut Dugaan Korupsi Damkar Depok, Kejaksaan Periksa 30 Saksi dalam Satu Hari
Mahfud MD Klarifikasi soal Korupsi Bisa Dimaklumi Demi Kemajuan: Tak Ada Itu
KPK Perpanjang Penahanan Tiga Koruptor Bansos Covid-19 Pemkab Bandung Barat
Membongkar Modus Korupsi Penerimaan Negara Bukan Pajak, Termasuk Suap Kepala Daerah