ICW desak pemerintah jangan diam soal kasus Novel
ICW mendesak pemerintah ikut membantu KPK dan Kepolisian dalam mengungkap kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan. Dengan terlibatnya pemerintah, setidaknya bisa keluar Keppres yang diharapkan ada pihak lain membantu membongkar perkara Novel.
Sudah sebulan lebih, pelaku penyiram air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan belum terungkap. Indonesian Corruption Watch (ICW) mendesak pemerintah tak hanya diam, melainkan ikut membantu Kepolisian.
"Jadi bukan hanya tim KPK membentuk tim gabungan dengan polisi, tetapi dengan pemerintah, pemerintah juga jangan diam saja," kata aktivis ICW Tama Langkun di Kantor KontraS, Jakarta Pusat, Senin (22/5).
Teror yang dialami Novel ini bukan pertama kali. Dalam teror sebelumnya juga belum ada titik terang. ICW mendesak harus ada campur tangan pemerintah, melihat masalah perkara ini dinilai serius.
"Novel tidak mati, tapi ini mematikan karirnya sebagai penyidik," kata Tama.
Tama melihat KPK belum juga membentuk tim investigasi pencari fakta. Jadi seharusnya pemerintah harus tanggap dalam perkara yang menimpa Novel. Dan segera dibuat tim investigasi pencari fakta.
"Mendesak kepada pemerintah untuk terlibat bagaimana pemerintah bisa membuat Keppres misalnya atau tim pencari fakta," kata Tama.
Pemerintah harus terlibat, dengan adanya Keppres diharapkan ada pihak lain yang membantu membongkar perkara Novel. Tidak hanya dari KPK dan Kepolisian.
Pembentukan tim Keppres ini menurut Tama agar ada ruang antara KPK, Kepolisian dan masyarakat untuk mengetahui bagaimana kasus Novel ini bisa diproses.
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muh Isnur harus mendesak pemerintah untuk membuat tim agar segera mendapatkan fakta tentang perkara Novel. Karena untuk mengimbangi dan ada batasan yang jelas.
"Harus dibentuk tim pencari fakta karena sudah empat puluh hari juga," kata Isnur.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Arief Maulana menilai perkara Novel ini sebagai ujian bagi pemerintahan Presiden Joko Widodo.
"Dukungan dari pemerintah, Presiden Jokowi tidak hanya memerintah saja dan harus memastikan yang diperintahkan berjalan dengan target tidak," kata Arief.
Arief menyimpulkan bahwa perkara Novel ini sebagai ujian bagi Pemerintah Jokowi dalam upaya pemberantasan korupsi.