ICW nilai MA butuh regenerasi kepemimpinan
ICW nilai MA butuh regenerasi kepemimpinan. Banyaknya hakim, pegawai Mahkamah Agung (MA), maupun penegak peradilan yang terjerat kasus hukum seperti korupsi maupun pelanggaran etik lainnya dinilai mencoreng wajah aparat penegak hukum di Tanah Air.
Banyaknya hakim, pegawai Mahkamah Agung (MA), maupun penegak peradilan yang terjerat kasus hukum seperti korupsi maupun pelanggaran etik lainnya dinilai mencoreng wajah aparat penegak hukum di Tanah Air. Tak pelak, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai perlu adanya regenerasi kepemimpinan di tubuh lembaga peradilan seperti MA.
"Regenerasi pimpinan Mahkamah Agung sangat diperlukan untuk mempercepat proses reformasi di salah satu lembaga peradilan tersebut," kata anggota ICW, Lalola Easter saat berada di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (13/2).
"Sebagaimana kita ketahui, sepanjang lima tahun belakang, MA masih berhadapan dengan banyak persoalan. Ide reformasi kelembagaan di lembaga tersebut terkesan berjalan di tempat," lanjutnya.
Lalola menambahkan, MA tidak hanya butuh figur seorang pemimpin yang memiliki integritas. Tetapi juga memiliki visi misi terkait reformasi di tubuh lembaga peradilan.
"Tentu dibutuhkan pimpinan Mahkamah Agung yang tidak hanya memiliki integritas dan kapasitas, melainkan juga yang memiliki visi akan reformasi peradilan serta ide-ide segar sebagai solusi atas permasalahan-permasalahan tersebut," kata dia.
Lebih lanjut, Lalola menuturkan, MA juga masih memiliki 'pekerjaan rumah' dalam memastikan pemenuhan akses masyarakat terhadap keadilan. Seperti akses terhadap putusan hakim bagi para pencari keadilan.
"Hal ini tentu menjadi tantangan yang harus diselesaikan oleh ketua MA terpilih nanti. Karenanya, pemilihan ketua MA nanti menjadi langkah awal yang menentukan apakah agenda pembenahan peradilan akan berjalan sukses atau tidak di kepemimpinan ketua MA selanjutnya," pungkasnya.
Baca juga:
Terkesan tertutup, pemilihan calon Ketua MA menuai kritik
Mendagri akan konsultasi ke MA soal aturan pemberhentian Ahok
Pemerintah ingin usia pensiun hakim agung antara 65-70 tahun
MA akan gelar pemilihan ketua, tegaskan tak ada settingan
Masih ada 2.375 perkara menumpuk di Mahkamah Agung
Ketua MA: Kita sudah terdesak, darurat membutuhkan hakim
MA gelar sidang pleno tahunan, disiplin hakim jadi sorotan
-
Kapan Mahkamah Agung memutuskan kasasi kasus TPPU Irfan Suryanagara? Kasasi kasus atas dua terdakwa yakni Irfan Suryanagara dan Endang Kusumawaty, kata Arif, diputus tanggal 14 Juni 2023.
-
Mengapa Mahkamah Agung memutuskan untuk menerima tuntutan jaksa dalam kasus TPPU Irfan Suryanagara? "Kemudian menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara 10 tahun dan denda Rp2 miliar, dengan perintah terdakwa tetap ditahan," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cimahi Arif Raharjo
-
Kapan acara nobar film ‘Pesan Bermakna Jilid III’ di Mahkamah Agung? Setelah perilisannya, akhirnya Mahkamah Agung dan para pemain yang terlibat dalam film ‘Pesan Bermakna Jilid III’ hadir dalam kegiatan nonton bareng yang bertempat di Balairung Mahkamah Agung pada 18 Agustus 2023.
-
Apa yang dibahas Indonesia di Sidang Umum ke-44 AIPA di Jakarta? “AIPA ke-44 nanti juga akan membahas persoalan kesejahteraan, masyarakat, dan planet (prosperity, people, and planet),” kata Putu, Rabu (26/7/2023).
-
Kapan Ivan Gunawan meresmikan Masjid Indonesia? Setelah dua tahun pembangunannya, masjid ini akhirnya selesai dan diresmikan langsung oleh Ivan Gunawan bersama pengurus masjid.
-
Apa julukan internasional Jakarta? Istilah ini agaknya masih asing di telinga masyarakat Indonesia, terlebih bagi warga Jakarta itu sendiri. Padahal, kepopulerannya sudah lama melekat di kalangan internasional. Menariknya, sematan kata “The Big Durian” membuatnya sering disamakan dengan Kota New York di Amerika.