Idrus dan Setya bantah lihat SMS minta uang dari Akil
Dalam SMS itu, Akil meminta uang sebesar Rp 10 miliar kepada tim sukses Soekarwo.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar , Idrus Marham , serta Bendahara Umum Partai Golkar , Setya Novanto , mengakui pernah membahas soal pesan singkat dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi , Akil Mochtar , ihwal sengketa pemilihan gubernur Jawa Timur. Keduanya kompak saling menutupi tidak pernah membahas soal permintaan uang Rp 10 miliar dari Akil supaya menolak gugatan diajukan pasangan Khofifah Indar Parawansa - Herman Suryadi Sumawiredja terhadap duet Soekarwo - Syaifullah Yusuf.
Idrus dan Setya mengakui Ketua Tim Sukses Soekarwo - Saifullah Yusuf sekaligus Ketua DPD I Partai Golkar Jawa Timur, Zainudin Amali, pernah menyampaikan ihwal pesan singkat Akil. Menurut mereka, saat itu Zainudin menyatakan posisi Soekarwo dan Saifullah Yusuf dalam sengketa pilgub Jatim sedang rawan. Pertemuan itu dilakukan di ruang fraksi Partai Golkar di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat.
"Saat duduk di ruangan ketua fraksi dan siap untuk makan siang, saudara Amali datang. Begitu datang saya ucapkan, 'Selamat ketua sudah menang.' Amali mengatakan,'Iya sudah, menang tapi saya dapat SMS dari Pak Akil ada yang gawat.' Saya tanya apa yang gawat? Karena kemenangan lebih dari 1,5 juta. Jadi tidak ada yang gawat," kata Idrus saat bersaksi dalam sidang Akil, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (24/4).
Namun, Idrus berkelit supaya Amali tidak perlu risau dan gelisah terkait pesan singkat Akil. Saat itu, Setya mendengar pembicaraan keduanya dan langsung menimpali.
"Saya bilang, 'Iya bener kata pak sekjen.'," ujar Setya.
Idrus dan Setya juga kompak menampik pernah melihat pesan singkat dikirimkan Akil kepada Amali.
Baca juga:
Akil arahkan Wawan gaet Bambang Widjojanto buat bela Atut
Ratu Atut dan Wawan bersaksi dalam sidang lanjutan Akil Mochtar
Idrus dan Setya bantah lihat SMS minta uang dari Akil
Atut sangkal pernah bujuk Akil urus 3 sengketa pilkada
Bersaksi dalam sidang, Atut masih bisa bergaya necis
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana PKS menanggapi putusan MK? Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap sengketa Pilpres 2024, bersifat final dan mengikat, meski tak sepenuhnya sesuai dengan harapan. Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Apa yang disampaikan oleh PKS terkait putusan MK ? "Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024,”