Idrus ngaku kaget dan kesal Eni Saragih terima uang Rp 4 M dari Johannes Kotjo
Jaksa penuntut umum pada KPK menghadirkan Idrus Marham sebagai saksi dalam sidang dugaan pemberian suap oleh Johannes Budisutrisno Kotjo terkait pengerjaan proyek PLTU Riau 1. Dalam keterangannya, Idrus mengaku terkejut penangkapan mantan anggota Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih oleh KPK.
Jaksa penuntut umum pada KPK menghadirkan Idrus Marham sebagai saksi dalam sidang dugaan pemberian suap oleh Johannes Budisutrisno Kotjo terkait pengerjaan proyek PLTU Riau 1. Dalam keterangannya, Idrus mengaku terkejut penangkapan mantan anggota Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih oleh KPK.
Melalui pemberitaan di media masa, Idrus mengetahui Eni diduga menerima suap dari Kotjo lebih dari Rp 4 miliar. Idrus terkejut sekaligus kesal, lantaran sebelum menerima uang dari Kotjo, Eni pernah meminjam uang kepada Idrus tanpa menjelaskan kepentingan pinjaman tersebut.
-
Siapa Rizky Irmansyah? Rizky Irmansyah, sekretaris pribadi atau ajudan Prabowo, menjadi sorotan karena memiliki postur tubuhnya yang tinggi tegap serta kehadirannya yang sering mendampingi kegiatan Prabowo selama menjabat sebagai Menteri Pertahanan.
-
Kapan Jalur Lingkar Barat Purwakarta dibangun? Sebelum dibangun jalan lingkar pada 2013, Kecamatan Sukasari yang berada paling ujung di Kabupaten Purwakarta aksesnya tidak layak.
-
Apa profesi Muhammad Ivan Lubis? Ivan memiliki karier yang cukup mentereng. Ia saat ini dikenal sebagai pengusaha juga sekaligus Co-Founder of Creathlete Sports Group sebuah agensi atlet yang ada di Indonesia.
-
Siapa yang membangun PLTS di IKN Nusantara? PLTS ini dibangun melalui subholding PLN Nusantara Power (NP) bekerja sama dengan perusahaan energi asal Singapura, Sembcorp Utilities Pte. Ltd.
-
Siapa Rajif Sutirto? Rajif Sutirto dikenal luas sebagai Ketua Umum Relawan Konco Prabowo. Ia juga tergabung dalam partai milik Prabowo, yaitu Gerindra.
-
Apa isi dari Ikrar Sumpah Pemuda? Adapun Isi ikrar Sumpah Pemuda yaitu: 1. Ikrar Pertama "Kami Putra dan Putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia" 2. Ikrar Kedua "Kami Putra dan Putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia" 3. Ikrar Ketiga "Kami Putra dan Putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia".
"Saya kaget betul ternyata Eni dari berita yang saya baca sudah menerima uang lebih dari Rp 4 miliar, saya kaget dan marah. Karena pasca-lebaran ini Eni masih pinjam uang ke saya berapa pun bang saya pinjam. saya katakan tidak ada akhirnya saya kirim SGD 18 ribu," ujar Idrus saat menjadi saksi untuk terdakwa Johannes Kotjo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (1/11).
Eni, menurut Idrus tidak terbuka terkait adanya penerimaan uang dari pemilik PT Blackgold Natural Resources (BNR) tersebut. Barulah setelah tim satuan tugas KPK menangkap Eni di kediamannya, Eni mengaku menerima uang Rp 500 juta melalui staf Kotjo.
"Saat itu ulang tahun anak saya. Saya masuk ke dalam ruang kerja saya dengan bendahara Golkar. Sekitar 20 menit kurang lebih Bu Eni ketuk pintu kelihatan gugup, katanya ada petugas KPK. Saya tanya ada apa, enggak ada apa apa bang, saya baru terima Rp 500 juta, pinjam dari stafnya Pak Kotjo," tukasnya sambil menirukan pernyataan Eni sesaat sebelum digelandang ke KPK.
Diketahui, Johanes Budisutrisno Kotjo didakwa telah memberi suap Rp 4,7 miliar kepada anggota Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih dan Idrus Marham. Uang suap diperuntukkan agar Eni mengarahkan PLN menunjuk Blackgold Natural Resources, perusahaan milik Kotjo mendapat bagian dari proyek PLTU Riau 1.
Uang diberikan Kotjo kepada Eni sebanyak dua kali, 18 Desember 2017 dan 14 Maret 2018. Masing-masing besaran Rp 2 miliar.
Uang kembali diberikan Kotjo setelah ada permintaan dari Eni untuk kepentingan suaminya mencalonkan diri sebagai Bupati Temenggung. Awalnya, Eni meminta uang Rp 10 miliar, namun ditolak dengan alasan sulitnya kondisi keuangan. Peran Idrus melobi Kotjo berhasil dan memberikan uang kepada Eni untuk keperluan sang suami sebesar Rp 250 juta.
Kotjo pertama kali mengetahui adanya proyek itu sekitar tahun 2015. Kemudian, dia mencari perusahaan lain untuk bergabung bersamanya sebagai investor, hingga bertemulah perusahaan asal China, CHEC Ltd (Huading).
Dalam kesepakatan keduanya, Kotjo akan mendapat komitmen fee sebesar 2,5 persen dari nilai proyek atau sekitar USD 25 juta. Adapun nilai proyek itu sendiri sebesar USD 900 juta.
Dari komitmen fee yang ia terima, rencananya akan diteruskan lagi kepada sejumlah pihak di antaranya ke Setya Novanto USD 6 juta, Andreas Rinal di USD 6 juta, Rickard Phillip Cecile, selaku CEO PT BNR, USD 3.125.000, Rudy Herlambang, Direktur Utama PT Samantaka Batubara USD 1 juta, Intekhab Khan selaku Chairman BNR USD 1 juta, James Rijanto, Direktur PT Samantaka Batubara, USD 1 juta.
Sementara Eni Saragih masuk ke dalam pihak-pihak lain yang akan mendapat komitmen fee dari Kotjo. Pihak-pihak lain disebutkan mendapat 3,5 persen atau sekitar USD 875 ribu.
Atas perbuatannya, Kotjo didakwa telah melanggar Pasal 5 ayat 1 atau Pasal 13 undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Baca juga:
Datangi Johannes Kotjo, Idrus 'tagih' amal & infaq untuk pemuda masjid
Kasus suap PLTU Riau-1, KPK perpanjang penahanan Idrus Marham
Hakim cecar Sofyan Basir soal penerapan Perpres 4/2016 pada PLTU Riau-1
Dirut PLN beri kesaksian di sidang kasus suap PLTU Riau-1
Saat jabat Ketua DPR, Setnov temui Sofyan Basir minta proyek PLN di Jawa
Minta 30 mobil jenazah, Idrus diarahkan Sofyan Basir ke Johannes Kotjo