IGI Tolak Pemotongan Anggaran untuk Guru di APBN 2020 karena Wabah Corona
Ikatan Guru Indonesia (IGI) menolak keputusan pemerintah memotong tunjangan guru hingga Rp3,3 triliun melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020.
Ikatan Guru Indonesia (IGI) menolak keputusan pemerintah memotong tunjangan guru hingga Rp3,3 triliun melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020.
"Dalam lampiran Perpres Perubahan Postur dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020, tunjangan guru setidaknya dipotong pada tiga komponen yakni tunjangan profesi guru PNS daerah dari yang semula Rp53,8 triliun menjadi Rp50,8 triliun, kemudian penghasilan guru PNS daerah dipotong dari semula Rp698,3 triliun menjadi Rp454,2 triliun," kata Ketua Umum IGI Muhammad Ramli Rahim melalui keterangan tertulisnya, Senin (20/4).
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Apa itu virus? Virus adalah mikroorganisme yang sangat kecil dan tidak memiliki sel. Virus merupakan parasit intraseluler obligat yang hanya dapat hidup dan berkembang biak di dalam sel organisme biologis.
-
Bagaimana adenovirus menyebar? Adenovirus menular melalui batuk, bersin, kontak langsung dengan penderita, atau menyentuh benda yang terkontaminasi virus. Adenovirus juga dapat menyebar melalui feses penderita, misalnya saat mengganti popok.
-
Apa yang ditemukan bocah asal Inggris pada tahun 2020? Fosil Ichthyosaurus ditemukan bocah asal Ruby dan ayahnya di sebuah pantai di Inggris pada Mei 2020 lalu.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
"Terakhir, pemotongan dilakukan terhadap tunjangan khusus guru PNS daerah di daerah khusus, dari semula Rp2,06 triliun menjadi Rp1,98 triliun," imbuhnya.
Perpres Perubahan Postur dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020, kata Ramli dirasa merugikan sejumlah pihak. Padahal, pihak tersebut, lanjut dia justru membutuhkan dukungan lebih dari pemerintah di tengah situasi pandemi virus Corona ini.
"Pemotongan anggaran di sektor pendidikan juga dilakukan pemerintah terhadap dana Bantuan operasional Sekolah (BOS), bantuan operasional penyelenggaraan PAUD, bantuan operasional pendidikan kesetaraan, serta bantuan operasional museum dan taman budaya," ungkapnya.
Ramli menjelaskan, dana BOS dipotong dari yang semula Rp54,3 triliun menjadi Rp53,4 triliun, bantuan operasional penyelenggaraan PAUD dipotong dari Rp4,475 triliun menjadi Rp4,014 triliun. Kemudian bantuan operasional pendidikan kesetaraan dipotong dari Rp1,477 triliun menjadi Rp1,195 triliun.
"Di sisi lain anggaran Kemendikbud yang lebih dari Rp70,7 triliun tidak banyak berubah karena itu kami berharap Kemendikbud memiliki rasa empati yang tinggi terhadap guru-guru kita yang mengalami dampak dari pandemi Covid-19 ini, jangan sampai ada yang berkurang pendapatannya," tegas Ramli.
Potong Anggaran yang Tidak Perluf
Menurut dia, semestinya para guru ini harus dijaga pendapatannya karena tidak jarang kita menemui guru yg membantu anak didiknya yang tidak mampu apalagi dalam kondisi pandemi seperti ini.
Bahkan, kata Ramli pihaknya menemukan guru-guru yang dengan penuh kerelaan membeli kuota data atau pulsa untuk anak didik mereka meskipun sekarang Permendikbud membolehkan dana BOS untuk kuota data baik untuk guru dan siswa namun rasa empati guru terhadap anak didiknya tidak akan hilang begitu saja apalagi jika melihat keluarga anak didiknya dalam kesulitan.
"Kami lebih cenderung agar anggaran-anggaran tak bermanfaat dan tak mengubah keadaan yang ada di Kemendikbud itu yang dialihkan untuk Corona, anggaran peningkatan kompetensi Guru di Dirjen GTK Kemendikbud tak banyak bermanfaat seperti anggaran organisasi penggerak yang lebih dari setengah triliun dan anggaran lain terkait peningkatan kompetensi Guru oleh Kemendikbud dialihkan saja untuk Corona," pintanya.
Ramli punya pandangan sendiri mengapa anggaran-anggaran tersebut tak bermanfaat. Menurutnya, selama puluhan tahun Kemendikbud menghabiskan dana triliunan rupiah untuk peningkatan kompetensi guru tapi kompetensi guru tak beranjak membaik.
"Dan kami pun sepenuhnya yakin organisasi penggerak tak akan mengubah banyak hal terkait kompetensi guru," ucapnya.
Reporter: Yopi Makdori
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)