Ihsan Yunus Akui Ingin Berpartisipasi dalam Distribusi Program Bantuan di Kemensos
Ihsan mengaku bahwa memang anggota-anggota DPR suka melakukan lobi ke pejabat struktural kementerian, agar ada program pemerintah yang dilakukan di dapilnya.
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Ihsan Yunus menyebut ia memang ingin mendapat pengadaan di Kementerian Sosial agar disalurkan ke daerah pemilihannya di Jambi.
"Saya memang bertemu dengan Pak Syafii, saya tanya bagaimana bisa ikut berpartisipasi untuk bisa mendistribusikan," kata Ihsan Yunus, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (21/6).
-
Apa modus yang digunakan dalam korupsi Bansos Presiden Jokowi? Modusnya sama sebenernya dengan OTT (Juliari Batubara) itu. (Dikurangi) kualitasnya," ucap Tessa.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Bansos Presiden Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana cara membedakan Bansos milik Jokowi dengan Bansos Kemensos? Cara paling mudah mengetahui perbedaannya, Bansos milik Jokowi yakni pada tas kantong merah putih itu ada logo Istana Presiden RI. Sementara di versi Bansos Kemensos tertulis 'Bantuan Presiden Republik Indonesia Melalui Kementerian Sosial' namun tidak ada logo Istananya.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kasus korupsi apa saja yang menjerat Menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018 Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terjerat kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1. Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo Edhy terjerat kasus korupsi ekspor benih lobster atau benur Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Divonis penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta Terbaru ada Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
Ihsan Yunus menjadi saksi untuk terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara yang didakwa menerima suap Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos Covid-19.
Syafii yang dimaksud adalah Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kementerian Sosial M Syafii Nasution. Pertemuan antara Ihsan Yunus dan Syafii terjadi pada sekitar Maret 2020, saat Ihsan masih menjadi Wakil Ketua Komisi VIII DPR yang juga merupakan mitra kerja Kemensos.
"Saat itu saya ketemu Pak Syafii Nasution untuk cari program di dapil (daerah pemilihan) saya di Jambi. Kami di DPR kalau pulang reses harus bawa program, kalau tidak diprotes konstituen," ujar Ihsan.
"Tapi saya cuma minta agar ikut distribusi, ikut menyerahkan agar ditaruh di tempat saya jadi mungkin daerah bisa mengusulkan. Saya hanya ingin ikut serahkan proposal supaya bisa dialokasikan ke tempat yang kami inginkan," katanya seperti dilansir dari Antara.
Ihsan mengaku bahwa memang anggota-anggota DPR suka melakukan lobi ke pejabat struktural kementerian, agar ada program pemerintah yang dilakukan di dapilnya.
"Hal biasa anggota DPR selalu melobi kementerian supaya mendapat program di dapilnya masing-masing masing, jadi saya melobi ke sekjen agar bisa dibawa ke dapil karena dapil saya yang memang rawan bencana. Di PSKBA itu ada ada dana realokasi kebencanaan, jadi saya kejar ke Pak Syafii karena ada tambahan 10 kampung siaga bencana, kendaraan kebencanaan itu yang saya kejar supaya bisa disalurkan ke dapil saya," ungkap Ihsan.
Namun Ihsan mengaku saat bertanya ke Syafii, ternyata program kebencanaan sementara ditiadakan, karena semua anggaran disalurkan ke penanganan Covid-19.
"Beliau (Syafii) mengatakan program-program termasuk program sembako penanganan Covid-19, tapi ternyata hanya untuk DKI, jadi saya lemas, hanya kalau ditanya fraksi atau komisi saya bisa kasih info ada bantuan untuk DKI Jakarta," terangnya.
Keterangan Ihsan tersebut berbeda dengan keterangan Syafii dalam sidang 14 Juni 2021, Syafii menyebut bahwa Ihsan Yunus mendapatkan total paket pengadaan senilai Rp54,43 miliar, yaitu berupa paket pengadaan penunjang alat-alat penanggulangan wabah Covid-19 seperti masker, disinfektan, sarung tangan, dan alat pelindung diri (APD).
Menurut Syafii, secara teknis, paket-paket pekerjaan milik Ihsan Yunus tersebut kemudian dikerjakan oleh staf atau operator yang mengurus paket-paket pengadaan milik Ihsan Yunus di Kemensos, yaitu Agustri Yogasmara alias Yogas dan Iman Ikram yang merupakan adik kandung Ihsan Yunus.
Dalam sidang sebelumnya disebutkan bahwa untuk pengadaan 1,9 juta paket bansos sembako Covid-19 tahap 7-12, yaitu 1 juta paket dimiliki oleh Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Herman Hery, sebesar 400 ribu paket dimiliki Ihsan Yunus, 200 ribu paket dimiliki Juliari Batubara, dan 300 ribu dikoordinasikan oleh Kabiro Umum Kemensos Adi Wahyono dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bansos Covid-19 dengan istilah Bina Lingkungan.
(mdk/fik)