Iklan rokok dinilai ancam generasi muda
Karena itu, bersama Indonesia Institute for Social Development (IISD), IPM meminta pemerintah agar membuat peraturan yang melarang iklan rokok.
Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) menyatakan menolak iklan rokok beredar melalui berbagai media. Karena mereka menilai, hal itu merupakan ancaman bagi generasi muda.
"Kami khawatir generasi muda menjadi lemah karena iklan rokok memengaruhi pelajar dan akhirnya kecanduan zat adiktif rokok," kata Ketua Pimpinan Pusat IPM M Irsyad seperti dilansir dari Antara, Minggu (22/7).
-
Kapan Rumah Apung Tambaklorok diresmikan? Rumah apung ini telah rampung dibangun dan diresmikan pada tahun 2016 silam.
-
Bagaimana rokok merusak paru-paru? Akumulasi zat-zat berbahaya dari asap rokok dalam jangka panjang menyebabkan iritasi dan peradangan kronis pada paru-paru, mengurangi kemampuan organ ini untuk bekerja dengan optimal.
-
Apa saja bahaya asap rokok yang menempel di pakaian? Asap rokok yang menempel pada pakaian tidak hanya menyengat dan tidak nyaman, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan. Berikut adalah penjelasan tentang bahaya asap rokok yang menempel pada pakaian: 1. Zat Kimia Berbahaya Asap rokok mengandung banyak zat kimia berbahaya, termasuk nikotin, formaldehida, naftalena, dan tobacco-specific nitrosamines (TSNAs). Zat-zat ini dapat menempel pada permukaan pakaian dan berpotensi menyebabkan berbagai kondisi kesehatan yang serius, seperti kanker, Sudden Infant Death Syndrome (SIDS), dan chronic obstructive pulmonary disease (COPD).
-
Bagaimana Rumah Apung Tambaklorok dibangun? Rumah apung ini merupakan rumah tanpa pondasi. Struktur rumah berdiri dengan alas tongkang yang mengapung di atas permukaan air.
-
Kapan Rumah Hantu Malioboro buka? Objek wisata ini buka setiap hari mulai pukul 18.00 hingga 22.00.
-
Apa keunikan Rumah Apung Tambaklorok? Rumah ini menjadi contoh konstruksi rumah di wilayah pasang surut yang anti banjir dan gempa karena bisa mengapung mengikuti tinggi permukaan air.
Menurut penelitian yang dilakukan Pimpinan Pusat IPM, 67 persen pelajar mulai merokok karena melihat iklan rokok. Mereka melihat hal itu merupakan ancaman bagi generasi muda karena bila terpapar zat adiktif akan berdampak buruk pada kesehatan dan menurunkan produktivitas.
"Pelajar merupakan tunas bagi generasi masa depan bangsa. Menjadi keharusan bagi setiap elemen bangsa untuk memastikan pelajar Indonesia menjadi generasi yang unggul," jelasnya.
Karena itu, bersama Indonesia Institute for Social Development (IISD), IPM meminta pemerintah agar membuat peraturan yang melarang iklan rokok.
IPM dan IISD berharap segera ada peraturan tentang larangan iklan rokok, salah satunya melalui revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang penyiaran.
IPM merupakan organisasi otonom Muhammadiyah yang menjadi wadah bagi pelajar untuk melakukan pendampingan dan pemberdayaan yang membawa suara kepentingan pelajar.
Baca juga:
Penumpang Lion Air di Minangkabau diciduk usai merokok dalam pesawat
Lindungi masyarakat, pemerintah diminta perbanyak zona bebas asap rokok
Karyawan berenti merokok, perusahaan sediakan hadiah istimewa
Di Aceh, merokok di area kawasan tanpa rokok didenda Rp 200 ribu dan dipenjara 3 hari
Cara berhenti merokok yang cepat, aman, serta permanen
Aksi mahasiswa UI kampanyekan bahaya merokok
Aksi mahasiswa kampanyekan bahaya merokok