Ikut Arahan Jokowi, Pemprov NTT Tunda Tarif Baru Pulau Komodo hingga 1 Januari 2023
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menunda pemberlakuan tarif baru Rp3,75 juta per orang untuk masuk ke kawasan wisata Pulau Komodo dan Padar, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, hingga 1 Januari 2023. Penundaan itu dilakukan setelah mereka menerima arahan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) menunda pemberlakuan tarif baru Rp3,75 juta per orang untuk masuk ke kawasan wisata Pulau Komodo dan Padar, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, hingga 1 Januari 2023. Penundaan itu dilakukan setelah mereka menerima arahan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Pemerintah Provinsi NTT memberikan dispensasi selama lima bulan ke depan atau tetap berlaku tarif lama masuk Pulau Komodo maupun Pulau Padar. Pemberlakuan tarif baru sebesar Rp3,75 juta mulai berlaku pada 1 Januari 2023," kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Timur Zeth Sony Libing kepada wartawan di Kupang, NTT, Senin (8/8).
-
Kapan Pulau Komodo mulai populer? Labuan Bajo adalah salah satu dari lima Destinasi Super Prioritas yang sedang dikembangkan di Indonesia.
-
Dimana Pulau Komodo terletak? Lokasi Pantas Pink ini sendiri berada di bagian selatan Pulau Komodo.
-
Apa saja yang ditawarkan Pulau Komodo? Di lokasi ini, Anda dapat melakukan berbagai kegiatan menarik. Di antaranya yakni berfoto dengan latar belakang pulau cantik, tinggal di kapal pinisi, menyelam, menjajal trekking, dan masih banyak lagi.
-
Mengapa komodo terancam punah? Ancaman terhadap kelangsungan hidup komodo termasuk perusakan habitat, perubahan iklim, dan penangkapan liar.
-
Kenapa Pulau Komodo menjadi tempat yang menarik untuk dikunjungi? Sebab, kecantikan alam yang berada di Pulau Komodo memang begitu unik dan eksotis.
Karena tarif baru sebesar Rp3,75 juta mulai berlaku secara optimal pada 1 Januari 2023, selama periode Agustus-Desember 2022, wisatawan baik domestik maupun mancanegara yang masuk ke Pulau Komodo dan Padar tetap berlaku tarif lama. Wisatawan domestik dikenakan tarif Rp75 ribu per orang, sedangkan wisatawan mancanegara Rp150 ribu per orang.
Masukan Berbagai Pihak
Dia menjelaskan pemberian dispensasi itu merupakan saran Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan masukan dari sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama di Kabupaten Manggarai Barat, NTT.
"Pemberian dispensasi ini merupakan atas saran dan masukan dari berbagai pihak termasuk arahan dari Bapak Presiden Joko Widodo. Pemerintah NTT tentu tetap memperhatikan semua masukan dari berbagai pihak seperti masukan dari Bapa Uskup Ruteng Mgr Siprianus Hormat, para alim ulama, para pendeta, dan tokoh-tokoh masyarakat di daerah itu," jelas Zeth.
Menurut dia, selama lima bulan, Pemerintah NTT akan lebih mempersiapkan berbagai fasilitas dan infrastruktur dalam kawasan wisata Pulau Komodo dan Pulau Padar serta mengintensifkan kegiatan sosialisasi dengan berbagai pihak seperti kalangan gereja, tokoh-tokoh masyarakat dan berbagai pihak di kabupaten ujung barat Pulau Flores itu terkait pemberlakuan tarif baru sebesar Rp3,75 juta yang mulai berlaku pada 1 Januari 2023.
Ia menegaskan para wisatawan yang ingin membeli tiket masuk ke Pulau Komodo dan Padar yang berkunjung mulai 1 Januari 2023 sudah bisa mendaftar melalui aplikasi INISA dimiliki PT Flobamor.
"Para wisatawan yang ingin melakukan pembelian tiket masuk ke Pulau Komodo dan Padar sudah bisa dilakukan saat ini untuk pelaksanaan kunjungan wisata mulai 1 Januari 2023," kata Zeth seperti dilansir Antara.
(mdk/yan)