Imbas Corona, Penerimaan Siswa Baru di Sumut Gunakan Sistem Online
Penerimaan siswa baru ini tetap akan menggunakan jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, dan prestasi. Untuk jalur zonasi, penerimaan ditentukan kedekatan rumah siswa dengan sekolah. Jalur ini mendapat kuota minimal 50 persen dari kapasitas sekolah.
Pandemi Covid-19 memengaruhi sistem penerimaan siswa baru di Sumut. Siswa tidak dibenarkan datang ke sekolah, melainkan cukup mendaftar secara daring atau online.
Metode dan hal terkait penerimaan siswa baru untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB disampaikan Sekretaris Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Dinas Pendidikan Sumut, Saut Aritonang, dalam konferensi pers live di Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara, Jumat (24/4). "(PPDB) rencananya akan kita selenggarakan awal Mei 2020, diperkirakan pada tanggal 5 Mei," kata Saut.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Kapan anak yang terinfeksi gondongan bisa menularkan virus? Anak yang terinfeksi bisa menularkan virus sejak beberapa hari sebelum gejala muncul hingga lima hari setelah gejala berakhir.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Kenapa Covid Pirola mendapat perhatian khusus? Namun, para pemerhati kesehatan dan ahli virus memberi perhatian lebih terhadap subvarian ini lantaran kemampuan Pirola dalam melakukan breakthrough infections lebih tinggi dibandingkan varian lainnya. Ketika sebuah varian atau subvarian virus COVID memiliki kemampuan breakthrough infections yang tinggi maka akan menyebabkan kasus re-infeksi semakin tinggi.
Sistem penerimaan di tengah pandemi Covid-19 ini berubah dari saat normal. Kali ini calon siswa tidak lagi membawa dokumen untuk mendaftar ke sekolah. Seluruhnya di-scan dan dikirimkan ke sekolah secara online.
"PPDB tahun 2020 akan kita usahakan dengan aplikasi atau handphone menggunakan WhatsApp. Jadi para siswa mendaftar dengan handphone masing-masing, lewat WhatsApp dari rumah, tidak perlu ke sekolah," sebutnya.
Penerimaan siswa baru ini tetap akan menggunakan jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, dan prestasi. Untuk jalur zonasi, penerimaan ditentukan kedekatan rumah siswa dengan sekolah. Jalur ini mendapat kuota minimal 50 persen dari kapasitas sekolah.
Panitia penerimaan akan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mengukur kedekatan rumah calon siswa dengan. Mereka bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat untuk mendapatkan hasil akurat.
Jalur afirmasi diperuntukkan bagi keluarga miskin. Kuota yang diberikan minimal 15 persen.
Sementara kuota jalur perpindahan tugas orangtua atau wali dari daerah luar ke Sumut hanya maksimal 5 persen. Kuota ini termasuk untuk anak guru yang mengajar di sekolah setempat.
Untuk jalur prestasi diberikan kouta maksimal 30 persen. Namun, sistem yang digunakan tidak lagi dengan ujian atau testing, untuk mencegah kerumunan. "Ini tidak semua siswa bisa mendaftar. Kalau siswa sudah menghitung rata-rata rapor rata-rata tidak sampai 70 dari semester 1 sampai semester 5 tidak usah dapat mendaftar. Kalau hitungan kami biasanya ini hanya 15 sampai 20 persen," sebut Saut.
Jumlah kouta 30 persen untuk jalur ini juga dapat diisi calon siswa berprestasi nonakademik. Calon peserta didik yang memiliki sertifikat juara 1, 2, dan 3 berhak mendaftar dan mendapatkan kuota.
"Tahun lalu jumlahnya lumayan banyak, karena KONI melaksanakan kegiatan berjenjang, tahun ini barangkali banyak penundaan. Jika ternyata tidak banyak, semisal hanya 10 persen, sisa kuota dialihkan ke jalur zonasi," jelas Saut.
Dinas Pendidikan Sumut tengah menyiapkan petunjuk teknis untuk penerimaan peserta didik baru tahun ini. Nantinya akan ada pembagian tugas antara kepala sekolah dan rapat dewan guru untuk menetapkan siswa yang diterima. "Tim panitia penerimaan peserta didik baru akan menyeleksi berdasarkan data rapor semester 1 sampai semester 5, baik akademik dan nonakademik, lalu tim ini yang akan mengindeks, dari yang tertinggi sampai batas kuota. Setelah diseleksi, kepala sekolah yang mengumumkan," jelas Saut.
Baca juga:
Mudahkan Orangtua, Madrasah di Semarang Gunakan GoPay untuk Pendaftaran Sekolah
Tak Mungkin Puaskan Semua Orang, Mendikbud Minta Kebijakan Zonasi Dimaklumi
2 Minggu Berlalu, Investigasi Dugaan Pungli SDN 02 di Tangsel Belum Jelas
Mendikbud Sebut Perpres Zonasi Jadi Solusi Persoalan PPDB & Pendidikan
Ombudsman: Ada Intervensi Pejabat Daerah dalam PPDB di Jatim dan Bali
Ombudsman Temukan Fakta Banyak Maladministrasi dalam PPDB 2019