Begini Pengakuan Mahasiswa UIN Surakarta Soal Instruksi Daftar Pinjol
Para mahasiswa baru diarahkan untuk mengunduh dan registrasi pada salah satu aplikasi pinjol oleh DEMA.
Para mahasiswa baru diarahkan untuk mengunduh dan registrasi pada salah satu aplikasi pinjol oleh DEMA.
Begini Pengakuan Mahasiswa UIN Surakarta Soal Instruksi Daftar Pinjol
Begini Pengakuan Mahasiswa UIN Surakarta Soal Instruksi Daftar Pinjol
Masa Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) di kampus UIN Raden Mas Said Surakarta tengah menjadi sorotan. Beredar kabar saat mahasiswa baru menjalani masa PBAK, mereka diarahkan menjadi nasabah pinjaman online (pinjol). Sebelum kegiatan PBAK berlangsung, para mahasiswa baru diarahkan untuk mengunduh dan registrasi pada salah satu aplikasi pinjol oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA).
Namun ada beberapa mahasiswa yang mengaku tidak mengikuti arahan tersebut.
Salah satunya Muhammad Farhan Al Husaini, mahasiswa baru dari jurusan Sejarah Peradaban Islam. Farhan menceritakan panitia pelaksana memintanya mengunduh aplikasi pinjol dan melakukan registrasi. Hanya saja, saat melakukan registrasi selalu gagal.
"Saya sempat mau registrasi, tapi enggak jadi masuk ke pendaftar. Jadi sudah enggak ikut, gagal," kata Farhan saat ditemui merdeka.com, Selasa (15/8).
Farhan mengaku sudah berusaha melakukan registrasi, namun selalu gagal. Dalam proses registrasi, ia dimintai beberapa data. Di antaranya foto KTP dan NIK (Nomor Induk Kependudukan). "Saya sempat registrasi tapi enggak bisa, gagal," kata dia. Sebelumnya, Farhan mengaku pernah menanyakan tujuan instruksi tersebut. Namun pihak panitia tidak memberikan penjelasan lebih lanjut. "Saya juga tanya buat apa, suruh ikut aja katanya gitu. Ya tanya-tanya katanya diulang-diulang terus gitu, tapi tetap nggak bisa. Teman-teman lain ada yang bisa, banyak yang bisa," tuturnya.
Diceritakan Farhan, setelah mendaftar dia dijanjikan mendapat sejumlah uang. Uang tersebut akan dikirim melalui akun pinjol miliknya. "Setelah ditransfer, akan diinstruksikan untuk mengembalikan uang tersebut," akunya.
Hanya Sebatas Anjuran
Pengakuan berbeda disampaikan Dona Bella, mahasiswa baru asal Cepu, Kabupaten Blora. Dona mengaku sempat mengunduh aplikasi pinjol tersebut. Namun, dia tidak melakukan tahap registrasi seperti yang diinstruksikan pihak DEMA. “Saya cuma ikut downlod saja sih, tapi enggak ikut login. Ini buat apa juga ya kan saya enggak tahu. Mungkin kalau saya login enggak akan dipakai juga. Jadi saya diam-diam uninstall sendiri,” kata Dona.
Dona yang kuliah di jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam itu tidak mengetahui teman-temannya yang lain juga melakukan registrasi. Namun, dia merasa pihak DEMA tidak ada yang mewajibkan untuk melakukan registrasi. “Saya sih enggak dengar kalau itu diwajibkan. Cuma disuruh download gitu saja. Terus login bareng-bareng, cuman karena enggak diwajibkan, saya enggak jadi ikut,” terangnya.
Kampus Jamin Keamanan Data Mahasiswa Baru
Rektor UIN Raden Mas Said, Mudofir mengemukakan, pihaknya akan menjamin keamanan data mahasiswa baru yang terlanjur melakukan registrasi. Untuk mengantisipasi agar mahaswa tidak resah, pihaknya meminta kepada tiap-tiap fakultas untuk menghadirkan narasumber yang akan mencerahkan pada masa PBAK. “Saya minta untuk dihadirkan narasumber yang mencerahkan. Tujuannya agar mereka tidak terjebak pada pinjol. Ini sangat bahaya untuk mahasiswa, karena usianya masih muda dan belum produktif. Untuk kebutuhan apa ini kita harus memberikan literasi itu,” kata Mudofir.Dikatakannya, kegiatan belajar mengajar bagi para mahasiswa merupakan tanggungjawab universitas. Termasuk kegiatan PBAK, lanjut dia, akan diambil alih oleh pihak universitas, karena kelembagaan DEMA saat ini telah dibekukan. “Terkait kegiatan belajar mengajar di kampus itu tanggung jawab kami. Apa yang diperbuat oleh oknum ya, saya katakan oknum dari DEMA pada akhirnya kami ambil alih tanggung jawabnya oleh kampus,” kata dia.
Pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan pihak OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Tak hanya itu, pihak kampus juga akan segera membentuk tim posko pengaduan bagi mahasiswa baru yang merasa dirugikan usai mendaftar akun pinjol.