Iming-iming Rp 5.000, pengangguran di Tapanuli cabuli 17 bocah
Iming-iming Rp 5.000, pengangguran di Tapanuli cabuli 17 bocah. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pencabulan ini terjadi sejak setahun lalu. Para korban mengaku dicabuli di perkebunan karet. Mereka mengaku diberi Rp 2.000 hingga Rp 5.000.
Sebanyak 17 bocah laki-laki usia 5-12 tahun menjadi korban pencabulan tetangganya di Desa Janji Manahon, Batang Angkola, Tapanuli Selatan, Sumut. Mereka disodomi setelah diiming-imingi uang Rp 2.000 hingga Rp 5.000.
Kasus pencabulan ini dilaporkan ke Polres Tapanuli Selatan, Senin (6/3). Para korban mengadukan SAH (35), tetangga mereka, sebagai pelakunya.
Pencabulan ini terbongkar pekan lalu saat seorang anak laki-laki berinisial RAH bercerita pada ayahnya NH. Bocah yang masih duduk di bangku Taman Kanak-kanak ini menceritakan semua perbuatan SAH.
"Setelah kejadian itu anak Oni datang ke rumah dan bilang dibawa ke kebun, dibuka celananya, dibarengi ditindih sama pelaku itu, dia juga buka celana dan dimasuki, saya ketemu sama pelaku, saya pegang dan dia ngaku, saya serahkan sama kepala desa urusan ini," kata NH.
Setelah ditelusuri, ternyata anak yang menjadi korban mencapai 17 orang. Beberapa korban masih duduk di bangku Taman Kanak-kanak. Sebagian lainnya belajar di Sekolah Dasar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pencabulan ini terjadi sejak setahun lalu. Para korban mengaku dicabuli di perkebunan karet. Mereka mengaku diberi Rp 2.000 hingga Rp 5.000.
"Untuk sementara korban ada 17 orang, semua anak-anak, umur yang paling besar ada 12 tahun dan paling kecil 5 tahun, TKP Batang Angkola. Informasi yang kita dapatkan dibawa jalan-jalan, lalu dikasih uang, dan kemudian terjadilah pencabulan itu," kata Kaur Bin Ops Satuan Reserse Kriminal Polres Tapsel Iptu Syahrin Batubara.
Polisi masih mencari keberadaan SAH. Dia diduga telah melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.