Imparsial Dukung Perpres Penanggulangan Ekstremisme, Tapi Sasaran Harus Diperjelas
Penangkapan orang-orang yang terkait dugaan tindak pidana terorisme, menurut Imparsial makin sering di 2021. Hal itu, tak terlepas berkat hadirnya Perpres RAN PE.
Imparsial mengapresiasi dan mendukung hadirnya Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana aksi nasional pencegahan dan penanggulangan ekstremisme (RAN-PE).
Wakil Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra menyebutkan, dukungan tersebut sebab penanggulangan ekstremisme hingga terorisme bisa optimal dilakukan dengan regulasi itu.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Di mana banjir terjadi di Jakarta? Data itu dihimpun hingga Jumat 15 Maret 2024 pada pukul 04:00 WIB. "Kenaikan status Bendung Katulampa dan Pos Pantau Depok menjadi Siaga 3 (Waspada) dari sore hingga malam hari serta menyebabkan genangan di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3).
-
Bagaimana peran Ditjen Polpum Kemendagri dalam menangani radikalisme dan terorisme? Ketua Tim Kerjasama Intelijen Timotius dalam laporannya mengatakan, Ditjen Polpum terus berperan aktif mendukung upaya penanganan radikalisme dan terorisme. Hal ini dilakukan sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024.
-
Dimana serangan teroris terjadi? Serangan tersebut terjadi di gedung teater Crocus City Hall yang berlokasi di Krasnogorsk, sebuah kota yang terletak di barat ibu kota Rusia, Moskow.
-
Siapa saja yang diarak di Jakarta? Pawai Emas Timnas Indonesia Diarak Keliling Jakarta Lautan suporter mulai dari Kemenpora hingga Bundaran Hotel Indonesia. Mereka antusias mengikuti arak-arakan pemain Timnas
"Kami apresiasi lahirnya Perpres RAN PE tersebut. Sebuah progres yang patut diapresiasi," kata Ardi Manto Adiputra.
Penangkapan orang-orang yang terkait dugaan tindak pidana terorisme, menurut Imparsial makin sering di 2021. Hal itu, tak terlepas berkat hadirnya Perpres RAN PE.
"Upaya ini sudah tepat. Penangkapan terorisme tahun ini cukup gencar, penangkapan-penangkapan ini terjadi sejak pemerintah terbitkan Perpres Nomor 7 Tahun 2021," kata dia seperti dilansir Antara, Senin (12/4).
Menurut dia niat dari kehadiran regulasi tersebut sudah bagus sebagai upaya mengkoordinasikan dan membangun kerja kolektif antara pemangku kepentingan di Indonesia.
Meski begitu, Imparsial menyarankan agar perpres tersebut diperjelas, sebab sasaran dari perpres dinilai terlalu luas.
"Tapi secara umum RAN PE menyasar semua bentuk dimensi terorisme yang perlu dirinci pemangku kepentingan," ucapnya.
Pengamat politik Adi Prayitno juga mendukung keberadaan Perpres RAN PE. Perpres itu diharapkan menjadi awal dari pembenahan penanganan persoalan terorisme di RI secara lebih serius.
"Pentingnya Perpres RAN PE meski baru tiga bulan dan dikritisi banyak orang, tapi ini harus disemangati dan didukung. RAN PE harus jadi trigger, persoalan terorisme jadi persoalan kita semua," kata dia.
Anti terorisme menurutnya harus menjadi kurikulum di sekolah. Sekolah-sekolah wajib menjadikan pencegahan ekstremisme sebagai pendidikan sehingga orang paham bagaimana cara mengantisipasi jika ada bibit ekstremisme ditemukan.
"Perlawanan terorisme itu harus terintegrasi mulai dari pelajaran dimasukkan ke sekolah-sekolah, ormas, partai politik," kata Adi.
Akademisi President University, Muhammad AS Hikam menilai, radikalisme dan terorisme merupakan persoalan serius bagi bangsa. Karena itu, upaya mengatasinya juga diharapkan secara sungguh-sungguh.
"Ancaman strategis nasional yang terutama adalah masalah radikalisme dan terorisme, bisa dianggap sebagai fenomena domestik dan transnasional, lalu separatis, terorisme lalu nyata dan hadir bukan sesuatu yang dianggap sebagai teori konspirasi global," kata dia.
(mdk/bal)