Incar Rp 180 juta, pencuri modus pecah kaca hanya dapat 1 handphone
Incar Rp 180 juta, pencuri modus pecah kaca hanya dapat 1 handphone. Diduga pelaku sudah membuntuti korban sejak keluar dari bank BCA. Melihat korban mengambil uang sebanyak itu, sehingga pelaku mengincarkan untuk menjadi sasaran kejahatan.
Sebuah mobil Honda C-RV milik seorang pengusaha biro jasa dibobol pencuri modus pecah kaca ketika diparkir di Jalan Rawa Tembaga, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Kamis (19/1) siang. Beruntung, korban, Yogi, tak menaruh uang Rp 180 juta yang baru saja diambil dari bank tak diletakkan di dalam mobil.
"Yang diambil hanya tas berisi dokumen dan satu telepon selular," kata korban, Yogi, Kamis (19/1).
Yogi menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika dirinya baru saja mengambil uang di Bank BCA cabang Ahmad Yani sebesar Rp 180 juta. Bank tersebut tak jauh dari korban memarkir kendaraannya.
"Usai mengambil uang, saya kembali ke mobil untuk menaruh berkas," kata dia.
Untuk mengantisipasi pencurian dengan modus pecah kaca, Yogi tak menaruh uang di dalam mobil. Uang yang baru diambil itu terus dibawanya ketika ke musala.
"Waktu di musala, dua orang pelaku datang menggunakan satu unit motor langsung memecahkan kaca mobil tengah sebelah kiri," ujar Yogi.
Melihat itu, Yogi kemudian berteriak meminta tolong, pelaku pun segera melarikan diri membawa barang incarannya. Sedangkan, warga yang mendengar segara melakukan pengejaran. Sayangnya, upaya warga gagal karena pelaku memacu sepeda motornya dengan cepat.
Kapolsek Bekasi Selatan Komisaris Bayu Pratama membenarkan peristiwa itu. Hasil keterangan di lapangan, kata dia, pelaku menggasak sejumlah dokumen serta satu telepon seluar.
"Langkah korban tak meninggalkan uang di dalam mobil sudah tepat," kata dia.
Menurut dia, diduga pelaku sudah membuntuti korban sejak keluar dari bank BCA. Melihat korban mengambil uang sebanyak itu, sehingga pelaku mengincarkan untuk menjadi sasaran kejahatan.