Indriyanto kritik pembagian bidang capim KPK dilakukan terlalu cepat
Menurutnya, pembagian pembidangan seharusnya dilakukan setelah para calon lolos fit and proper test.
Plt Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji tidak sependapat jika pembagian pembidangan calon pimpinan KPK dilakukan terlalu cepat. Menurutnya, pembagian pembidangan seharusnya dilakukan setelah para calon pimpinan KPK lolos pada babak akhir yakni uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.
"Setahu saya pembagian pembidangan akan ditentukan saat kelulusan fit and proper test oleh DPR," kata Indriyanto saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (2/9).
Indriyanto memaparkan alasan pembagian bidang ditentukan setelah dinyatakan lulus. Dia berpendapat hal itu dilakukan agar para calon yang terpilih nantinya memahami fungsi dan tugas dari setiap bidang.
"Pimpinan KPK nantinya sebaiknya memahami tata kelola dan pola kinerja dari semua kedeputian sehingga format kedeputian UU harus dipahami oleh semua pimpinan," jelas dia.
Lebih lanjut, dia menegaskan pembagian bidang dimaksudkan untuk penugasan bagi setiap calon. Sehingga, lanjut dia, penugasan kepada setiap calon akan lebih tepat.
"Ini kan menyangkut diskresi pimpinan terkait perlu tidaknya penugasan atas dasar pembidangan atau tidak," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Pansel Capim KPK, Destry Damayanti membenarkan kalau pihaknya melakukan pembagian calon ke dalam empat bidang. Dia berdalih, pembagian itu dilakukan untuk memberi keseimbangan terkait fungsi dan tugas dari pada KPK sendiri.
Meski demikian, Destry. Tidak bisa berbuat banyak untuk para calon yang dibagi pada empat bagian tersebut. Dia menyerahkan sepenuhnya pemilihan lima pimpinan KPK kepada DPR.
"Itu menjadi kewenangan DPR, walaupun kami berharap DPR juga mempunyai kesamaan pandangan dengan kami," kata Destry.
Diketahui, Presiden Joko Widodo telah menerima delapan nama calon pimpinan KPK berdasarkan hasil seleksi yang dilakukan oleh tim Pansel KPK. Kedelapan nama itu langsung dibagi ke dalam empat bidang yang ada dalam KPK yakni pencegahan, penindakan, manajemen, dan supervisi koordinasi monitoring.
Berikut 8 nama calon pimpinan KPK yang diserahkan pansel ke Presiden Jokowi.
Pencegahan:
1. Saut Situmorang (Staf Ahli KaBIN)
2. Surya Tjandra (Direktur Trade Union Center dan dosen Atma Jaya)
Penindakan:
1. Alexander Marwata (Hakim Ad Hoc Tipikor)
2. Brigjen Basaria Panjaitan (Mabes Polri)
Management:
1. Agus Rahardjo (Kepala Lembaga Kebijakan Barang dan Jasa Pemerintah)
2. Sujanarko (Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Sama antar Komisi KPK)
Supervisi:
1. Johan Budi SP (Plt pimpinan KPK)
2. Laode Syarif (dosen hukum Universitas Hasanuddin).