Ingatkan soal Sanksi, Satgas Larang RS Minta Biaya pada Pasien Covid-19
"Keadaan ini tidak bisa dibenarkan. Seperti yang selalu disampaikan, perawatan terkait Covid-19, sepenuhnya ditanggung negara atau pemerintah," tegasnya melalui keterangan pers, Jumat (29/1).
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito mengingatkan, rumah sakit untuk tidak meminta biaya perawatan kepada pasien Covid-19. Dia menegaskan, seluruh biaya perawatan pasien Covid-19 ditanggung negara.
Hal ini disampaikan menyusul adanya laporan pasien Covid-19 di Depok, Jawa Barat ditolak rumah sakit karena tidak bersedia membayar uang muka sebesar Rp1 juta.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Apa itu virus? Virus adalah mikroorganisme yang sangat kecil dan tidak memiliki sel. Virus merupakan parasit intraseluler obligat yang hanya dapat hidup dan berkembang biak di dalam sel organisme biologis.
"Keadaan ini tidak bisa dibenarkan. Seperti yang selalu disampaikan, perawatan terkait Covid-19, sepenuhnya ditanggung negara atau pemerintah," tegasnya melalui keterangan pers, Jumat (29/1).
Wiku meminta rumah sakit mengikuti aturan pemerintah dalam menangani pasien Covid-19. Jika rumah sakit tidak mengindahkan aturan pemerintah, Wiku mengingatkan soal sanksi.
"Mohon agar semua rumah sakit mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan dan selalu berkoordinasi apabila ada kendala, agar tidak menyulitkan masyarakat," kata dia.
Sebelumnya, Wiku mengatakan kasus aktif Covid-19 di Indonesia saat ini sudah menembus 166.540 orang. Jumlah ini sangat mengkhawatirkan karena tidak sesuai dengan ketersediaan tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19.
Tempat tidur rumah sakit rujukan Covid-19 di Indonesia yang tersedia hanya 81.000. Padahal, 166.540 pasien Covid-19 yang berstatus kasus aktif membutuhkan tempat tidur perawatan untuk mencapai kesembuhan.
"Realitanya, tempat tidur yang kita miliki sekitar 81.000 untuk pasien Covid-19 di rumah sakit rujukan atau hanya setengah dari kasus yang ada," katanya dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube BNPB Indonesia, Kamis (28/1).
Tak hanya tempat tidur, Wiku menyebut Indonesia juga memiliki keterbatasan tenaga kesehatan. Apalagi, per 27 Januari 2021, sebanyak 647 tenaga kesehatan meninggal dunia akibat Covid-19.
Wiku menyebut, pemerintah telah berupaya maksimal untuk menambah jumlah tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19 dan tenaga kesehatan. Namun, penambahan kapasitas tempat tidur dan tenaga kesehatan tidak mampu mengatasi pandemi.
Kunci penanganan pandemi Covid-19, kata dia, ada di tangan masyarakat yang disiplin menerapkan protokol kesehatan menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan menghindari kerumunan.
"Satu-satunya cara untuk menangani kondisi ini adalah dengan menekan angka penularan yang terjadi di masyarakat dengan protokol kesehatan," ujarnya.
Baca juga:
Pemerintah Nunggak Bayar Perawatan Covid, DKI Sebut Belum Terima Keluhan
Satgas Covid-19: Tempat Tidur di RS Hanya Setengah dari Jumlah Kasus Aktif
Kemenkes Izinkan Semua RS Buka Pelayanan Pasien Covid-19
Kemenkes: RS Tak Boleh Menarik Uang dari Pasien Covid-19
Kemenkes Akui Masih Utang pada RS yang Layani Pasien Covid-19
Langkah Strategis Pemerintah Atasi Keterbatasan Rumah Sakit