Ingin beli rumah, polisi ini nekat mencuri Rp 250 juta
Pencurian itu dilakukan para pelaku dengan cara mengikuti nasabah Bank Danamon cabang Palu.
Brigadir Haris, anggota Polres Boalemo, Gorontalo, bersama dua temannya mencuri uang nasabah bank di Kota Palu sebesar Rp 250 juta, Jumat (14/3). Saat ini, Haris telah ditangkap polisi.
Saat ditemui di Polres Palu, personel polisi yang berdomisili di Kabupaten Parigi Moutong itu mengaku terpaksa mencuri uang untuk membeli rumah di Gorontalo. Namun niat itu gagal terwujud, setelah Haris dan dua temannya bernama Abunawas dan Toha, ditangkap di Kabupaten Parigi Moutong, Sabtu (15/3).
Kapolres Palu AKBP Trisno Rahmadi mengatakan Haris ditangkap terlebih dahulu di rumahnya di Kabupaten Parigi Moutong.
"Selanjutnya, polisi mengejar dua pelaku lainnya, dan berhasil menangkapnya di daerah Kebun Kopi, sekitar 50 kilometer dari kediaman Haris," katanya, Minggu (16/3), seperti dilansir Antara.
Pencurian itu dilakukan para pelaku dengan cara mengikuti nasabah Bank Danamon cabang Palu yang baru mengambil uang Rp 271,5 juta. Korban bernama Utomo kemudian melakukan transaksi di BNI cabang Universitas Tadulako Palu sebanyak Rp 21,5 juta dengan meninggalkan Rp 250 juta di mobil.
Usai melakukan transaksi, korban kaget mendapati kaca depan mobilnya pecah dan uang Rp 250 juta raib. Saat itu juga dia melapor ke polisi, dan aparat segera melakukan pengejaran setelah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memintai keterangan sejumlah saksi.