Ini Agenda Presiden Jokowi Usai Hadiri Apel Hari Santri di Surabaya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama ibu negara, Iriana Joko Widodo melanjutkan kunjungan kerja hari keduanya di Provinsi Jawa Timur, Minggu, (22/10).
Apel Hari Santri digelar di Tugu Pahlawan
Ini Agenda Presiden Jokowi Usai Hadiri Apel Hari Santri di Surabaya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama ibu negara, Iriana Joko Widodo melanjutkan kunjungan kerja hari keduanya di Provinsi Jawa Timur, Minggu, (22/10). Mengutip siaran pers diterima dari Biro Pers Sekretariat Presiden, Jokowi dan rombongan kenegaraan akan mengawali kegiatannya sejak pagi hari dengan menghadiri Apel Hari Santri.
"Apel Hari Santri 2023 akan digelar di Monumen Tugu Pahlawan, Kota Surabaya," tulis siaran pers diterima, Minggu (22/10).
- Jokowi Bantah 'Buntuti' Kampanye Ganjar: Jadwal Kunker Presiden Sudah Dirancang 3 Bulan Sebelumnya
- Jokowi Tunggu Surat DPR Sebelum Tunjuk Utusan Bahas RUU Daerah Khusus Jakarta
- Presiden Jokowi Lantik Agus Subiyanto Jadi Panglima TNI Besok Pagi
- Setelah Subang, Plt Mentan Dampingi Presiden Jokowi Panen Raya di Indramayu
Usai menghadiri Apel Hari Santri, kepala Negara akan menuju Lapangan Sepak Bola Jala Krida Mandala AAL, Kota Surabaya. Pada lokasi ini, Jokowi diagendakan untuk menghadiri Pengukuhan Pimpinan Pusat Pagar Nusa.
"Selain itu, Presiden juga diagendakan meresmikan infrastruktur kesehatan di Kota Surabaya, yakni Tower Rumah Sakit Islam Surabaya A. Yani,"
demikian ditulis dalam siaran pers tersebut.
merdeka.com
Usai seluruh kegiatan kunjungan kerjanya selesai, pada siang hari, Presiden dan Ibu Iriana beserta rombongan dijadwalkan untuk bertolak kembali ke Jakarta melalui Bandar Udara Internasional Juanda, Kabupaten Sidoarjo dengan menggunakan Pesawat Boeing TNI AU 737-400.
"Sebagai informasi, turut mendampingi Presiden dan Ibu Iriana dalam kunjungan kerjanya yaitu Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Prawansa," tutup siaran pers.