Ini alasan Polri 5 tahun kasus mangkrak baru tangkap Bambang
Pelapor kasus ini adalah Sugianto Sabran adalah politisi PDIP. Dia kalah saat Pilkada Kotawaringin Barat.
Wakil Kapolri Badrodin Haiti mengungkapkan alasan pihaknya menangkap pimpinan KPK Bambang Widjojanto terkait kasus pengajuan saksi palsu di sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di MK. Badrodin mengatakan penangkapan dilakukan sekarang lantaran Polisi baru menemukan alat buktinya. Meskipun kasus itu sudah sejak lama diusut Polri Tahun 2010.
"Karena ini alat buktinya baru ditemukan sekarang," jawab Badrodin saat ditanya alasan penangkapan BW saat ini, Senin (23/1).
Namun, saat ditanya kembali alat bukti apa yang sudah ditemukan, Badrodin enggan menjawab. "Alat bukti jenisnya apa itu teknis penyidikan, masalah materi saya tidak bisa jelaskan di sini," ujarnya.
Padahal, kasus ini pernah dicabut oleh si pelapor lantaran tidak terbukti. Badrodin hanya mengatakan bisa saja kasus lama kembali mencuat karena penyidikan jalan terus.
"Penyelidikan itu bisa berlaku dan dijadikan bahan penyidikan kasus lama dijadikan bahan untuk penyelidikan yang baru karena kasus ini dilaporkan lagi oleh pelapornya," ujarnya.
Badrodin mengelak jika kasus ini pernah dicabut oleh si pelapornya. "Bukan kasus yang lama, artinya bukan kasus yang waktu itu dicabut tetapi ini kasus yang terus berjalan," kelitnya.
Plt Kapolri ini juga mengaku tak ada unsur politis di balik penangkapan BW. Dia juga membantah cepat memproses kasus laporan itu karena pelapor Sugianto Sabran adalah politisi PDIP.
"Saya tidak melihat parpolnya tetapi pelapornya. Ini yang dirugikan adalah orangnya," kata jenderal bintang tiga ini.
Baca juga:
Kabareskrim: Penangkapan Bambang Widjojanto murni penegakan hukum
Saat jeda pemeriksaan polisi, Wakil Ketua KPK baca Alquran
Pendemo ancam bakar 3 SPBU jika Bambang Widjojanto tak dibebaskan
Samad nangis ingat kata BW: Mungkin ini malam terakhir kita bersama
Bambang Widjojanto sempat jelaskan etika & prosedur ke penangkapnya
Menko Polhukam: Penangkapan BW jangan dikait-kaitkan politik
Aktivis di Aceh protes penangkapan Bambang Widjojanto
-
Apa yang diharapkan dari kolaborasi KPK dan Polri ini? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi “Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,” tambah Sahroni.
-
Siapa yang melaporkan Dewan Pengawas KPK ke Mabes Polri? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal Nurul Ghufron yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Bagaimana perjalanan karier Kompol Syarif di Polri? Dalam podcast dengan SDM POLRI TODAY, Syarif awalnya mambagikan perjalanan dirinya bisa akhirnya menjadi seorang anggota Polri. Sebagaimana diketahui, Syarif sempat gagal tes di Akademi Militer dan Akademi Angkatan Laut. Namun, Ia kini berhasil menjadi anggota Polri.
-
Kapan baku tembak antara TNI-Polri dan KKB terjadi di Intan Jaya? Rentetan kontak senjata antara TNI-Polri dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua terjadi di Kabupaten Intan Jaya sejak Minggu (21/1) hingga Selasa (23/1).