Ini alasan warga Buaran tak mau ditertibkan
Eksekusi lahan yang dilakukan berdasarkan permintaan PT Graha Cipta Karisma itu sempat berlangsung ricuh pagi tadi.
Eksekusi lahan di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Buaran, Jakarta Timur, masih terus berlangsung, hingga siang ini. Lima alat berat jenis Backhoe masih menertibkan bangunan semi permanen yang berdiri di lahan sengketa seluas satu hektare.
Maimunah (60) mengatakan, sebelumnya belum ada pemberitahuan dari petugas bahwa eksekusi akan dilakukan pagi tadi.
"Kami tidak dikasih tahu, kenapa langsung mendadak, sedangkan sengketa tanah ini masih di persidangan dan belum ada keputusan, dari pengadilan," kata Maimunah yang tinggal di RT 08 RW 12 No 1, di lokasi, Rabu (9/10).
Ibu empat anak ini mengaku telah tinggal selama 27 tahun di lokasi itu. Menurutnya saat itu pemukiman yang ditempatinya ini adalah sebuah rawa dan empang milik ahli waris Mohammad Rais, yang mengizinkan untuk mendirikan bangunan.
"Dulu pas rawa gak pernah diusik. Saya sudah puluhan tahun kalau digusur gini kan bingung mau cari tempat tinggal di mana, paling sementara bangun tenda," jelasnya.
Sementara itu, Yusuf seorang pengusaha besi tua mengatakan, alasan dirinya menolak penertiban karena lahan sengketa antara, ahli waris Mohammad Rais dan PT Graha Citra Kharisma (GCK), ini masih dalam proses di pengadilan.
"Yang saya tahu, saya di sini menempati lahan ahli waris, saya menyewa lahan di sini dan mendirikan tempat usaha. Kenapa tiba-tiba GCK melakukan penertiban ini kan masih proses di pengadilan," ungkapnya.
Untuk diketahui, eksekusi lahan yang dilakukan berdasarkan permintaan PT Graha Cipta Karisma sebagai pemilik tanah yang sah sempat berlangsung ricuh pagi tadi.
Dalam eksekusi tersebut, sekitar 87 bangunan yang berada di atas lahan seluas 1 hektare dibongkar paksa petugas dengan menggunakan 5 alat berat bakchoe untuk merubuhkan bangunan semi permanen tersebut.
Ratusan warga Buaran, Jakarta Timur, yang menempati lahan sengketa di Buaran I RT 08 RW 12, Kelurahan Klender, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, mengklaim tanah yang ditempatinya milik ahli wari Mohamad Rais sejak puluhan tahun lamanya. Tanah tersebut telah ditempati warga asal Jawa Timur yang seluruhnya berdagang besi tua, selama 32 tahun.