Ini cara perampok sadis rumah mewah kosong pilih sasaran dan beraksi
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edy Suranta Sitepu, mengatakan pelaku diketahui sudah puluhan kali beraksi dengan modus sama. Bahkan, dalam aksi selalu berkelompok dan anggotanya merupakan residivis. Dia melanjutkan, pelaku dikenal sadis dan beraksi menggunakan senjata api.
Dua pelaku perampokan rumah mewah di kawasan Perumahan Villa Kedoya, Kebun Jeruk, Jakarta Barat diamankan jajaran Reskrim Polres Jakarta Barat. Modus pelaku mencari rumah dalam keadaan kosong alias ditinggal penghuninya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edy Suranta Sitepu, mengatakan pelaku diketahui sudah puluhan kali beraksi dengan modus sama. Bahkan, dalam aksi selalu berkelompok dan anggotanya merupakan residivis.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
"Modus para pelaku umumnya mencari rumah target secara random yang menurut mereka kosong. Langsung memaksa masuk dengan mencongkel pintu. Salah satu cara mereka mengetahui rumah sasaran kosong diantaranya lampu rumah menyala di siang hari dan tidak ada jawaban saat pintu diketuk," ujarnya saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (12/1).
Dia melanjutkan, pelaku dikenal sadis. Sebab, jika pemilik rumah ternyata ada, mereka biasanya berpura-pura menanyakan alamat atau langsung memaksa masuk dengan menyekap korban di bawah ancaman senjata api.
"Dari pengakuannya kedua tersangka yang sudah ditangkap, kelompok mereka sudah lebih dari 10 kali dengan menggunakan senjata api," ujarnya.
Setiap kali beraksi, lanjutnya, komplotan ini beranggotakan lima orang dengan peran yang berbeda-beda, mulai dari eksekutor, joki, dan pemantau situasi sekitar. "Dalam beraksi kelompok ini tak segan melukai korbannya jika melakukan perlawanan," kata Edy.
Bila berhasil melakukan aksi kejahatan, pelaku membagi hasilnya dan langsung melarikan diri dengan cara menyebar. Komplotan ini terakhir beraksi di perumahan Villa Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu (3/12).
"Saat itu mereka menggondol barang elektronik dan brankas berisi uang ratusan juta Rupiah serta menyekap Steven (31) serta Grevi (1)," ujarnya Edy.
Dalam kasus ini, tambahnya, polisi berhasil menangkap dua orang berinisial PJ dan O di dua lokasi berbeda. PJ yang berperan sebagai joki dan pemantau lokasi lebih dulu ditangkap pada Senin (18/12) lalu, di tempat persembunyiannya di kawasan Palembang, Sumatera Selatan.
"Sedangkan tersangka O dibekuk dirumahnya di kawasan Pulo Gadung, Jakarta Timur, Kamis, (11/1) malam, saat sedang menonton televisi. O merupakan orang yang rumahnya dijadikan tempat berkumpul dan menyembunyikan peralatan kejahatan, selain tiga senjata api rakitan dan beberapa butir amunisi, polisi juga mengamankan barang bukti linggis dari O. Untuk lainnya (pelaku) dalam pengejaran," tandasnya.
Baca juga:
Melarikan diri saat dibekuk, pembobol bank dan minimarket dibedil
Merampok toko emas di siang hari, 1 tewas, 1 kritis dan 2 melarikan diri
Polisi tembak anggota sindikat perampok nasabah bank Malang di Solo
Polisi tembak anggota perampok nasabah bank Malang di Solo
Hotel Ritz di Prancis dibobol maling, curi perhiasan senilai Rp 63,3 M
Menolak serahkan dompet dan handphone, Darius tewas dikeroyok sekelompok pemotor
Rampok bersenpi beraksi di Jepara, pelaku sekap 7 korban, kerugian Rp 600 juta