Ini Daerah di Jawa dan Bali yang Terapkan PPKM Level 3 dan 2
Pemerintah memutuskan perpanjangan PPKM Level 4 di Jawa-Bali dari 10 Agustus hingga 16 Agustus 2021. Namun, tidak seluruh kota dan kabupaten di Jawa-Bali masuk ke dalamnya, karena beberapa di antaranya turun menjadi level 3 dan 2.
Pemerintah memutuskan perpanjangan PPKM Level 4 di Jawa-Bali dari 10 Agustus hingga 16 Agustus 2021. Namun, tidak seluruh kota dan kabupaten di Jawa-Bali masuk ke dalamnya, karena beberapa di antaranya turun menjadi level 3 dan 2.
Menurut Luhut, penurunan level di sejumlah kota dan kabupaten di Jawa dan Bali adalah hasil evaluasi dari perpanjangan PPKM 2-9 Agustus 2021.
-
Kapan Muktamar PKB di Bali diselenggarakan? Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Supratman Andi Agtas mengaku sudah menandatangani surat keputusan (SK) kepengurusan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dihasilkan dari Muktamar PKB di Bali pada 24-25 Agustus 2024.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Dimana PKM dibentuk? PKM merupakan program yang secara khusus dibentuk oleh Direktorat Jendral Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (KEMENRISTEK DIKTI) Republik Indonesia.
-
Kenapa PKB mendukung Wayan Koster di Pilgub Bali? Ketua DPW PKB, Bali Bambang Sutiyono mengatakan, akan patuh terhadap pilihan DPP PKB untuk mendukung Wayan Koster."Saya patuh terhadap DPP, tetapi tanda-tandanya ke Pak Wayan Koster," kata Bambang, saat ditemui di acara Sekolah Pemimpin Perubahan (SPP) PKB Wilayah III di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (17/7).
-
Kenapa PKM dibuat? PKM adalah kegiatan untuk meningkatkan mutu peserta didik (mahasiswa) di perguruan tinggi agar kelak menjadi anggota masyarakat dengan kemampuan akademis dan profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan meyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian serta memperkaya budaya nasional.
-
Apa tujuan utama dari PKM? Secara umum, PKM bertujuan untuk mempersiapkan sumber daya mahasiswa yang berorientasi ke masa depan dan ditempa dengan transformasi Pendidikan Tinggi sehingga menjadi lulusan yang unggul, kompetitif, adaptif, fleksibel, produktif, berdaya saing dengan karakter Pancasila, serta memandu mahasiswa menjadi pribadi yang tahu dan taat aturan; kreatif dan inovatif; serta objektif dan kooperatif dalam membangun keragaman intelektual.
"Hasilnya menunjukkan hasil cukup menggembirakan. Penurunan telah terjadi 59,6 persen dari puncak kasus 15 Juli 2021," kata Luhut dalam konferensi pers daring, Senin (9/8) malam.
Berikut daftar lengkap kota dan kabupaten turun level di Jawa-Bali, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Nomor 30 Tahun 2021:
Banten
level 3:
Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, Kota Serang, Kabupaten Pandeglang
Jawa Barat
level 2:
Kabupaten Tasikmalaya
level 3:
Kabupaten Kuningan, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Subang, Kabupaten Garut, Kabupaten Purwakarta, Kota Banjar, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Karawang, Kota Tasikmalaya
Jawa Tengah
level 3:
Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Magelang, Kabupaten Jepara, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Brebes, Kabupaten Blora, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Tegal, Kabupaten Pati, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Kudus, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Batang, Kabupaten Rembang, Kota Pekalongan.
Jawa Timur
level 2:
Kabupaten Sampang
level 3:
Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Kediri, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Tuban, Kabupaten Jember, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Jombang, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Blitar, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Magetan Kota Probolinggo, Kota Pasuruan.
Sumber: Liputan6.com.
Reporter: M Radityo.
Baca juga:
PPKM Level 4 Jawa-Bali Diperpanjang, Mal Dibuka tapi Bioskop Tetap Tutup
Ini Daftar Kabupaten/Kota di Luar Jawa-Bali Berstatus PPKM Level 4
Wagub DKI Harap Perpanjangan PPKM Level 4 Turunkan Angka Covid-19 di Jakarta
Luhut: Tidak Perlu Jumawa Covid Sudah Selesai, Masih Jauh
Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4 di Luar Jawa-Bali Hingga 23 Agustus 2021
Mobilitas Masyarakat Luar Jawa-Bali Menurun, Kecuali di Sumatera Barat dan NTT
Luhut: Petugas dan Masyarakat Lelah, Jangan Sia-siakan Kelelahan Kita