Ini Hasil Peninjauan Majelis Hakim Di Rumah Ferdy Sambo
Rombongan hakim bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta tim penasihat hukum terdakwa mulai masuk ke dalam rumah pribadi Ferdy Sambo sekitar pukul 14.20 WIB. Tak diketahui apa saja yang dilihat di dalam rumah itu, sebab digelar secara tertutup.
Majelis hakim sidang kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J memenuhi permintaan kubu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk menggelar sidang setempat. Tujuannya untuk menyakinkan majelis hakim terkait locus delicti atau tempat terjadi peristiwa dalam suatu perkara dilakukan. Sidang setempat digelar di dua lokasi, rumah pribadi di Jalan Saguling dan Rumah Dinas di Duren Tiga milik Ferdy Sambo.
Kedua rumah yang dulunya ditinggali mantan Kadiv Propam Polri itu kemudian menjadi ruang persidangan. Mejelis hakim terdiri dari Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa anggota majelis hakim, Morgan Simanjutak dan Alimin Ribut Sujono tiba di lokasi. Para Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta para Penasihat Hukum (PH) masing-masing terdakwa juga turut serta.
-
Apa sanksi yang diterima Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa yang memimpin Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Bagaimana proses Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Apa yang dilakukan Fredy Pratama? Nur Utami berubah sejak menikah dengan pria berinisial S, yang dikenal sebagai kaki tangan gembong narkoba Fredy Pratama.
-
Dimana Fredy Pratama bersembunyi? Bareskrim Polri mengungkap lokasi dari gembong narkoba Fredy Pratama yang ternyata bersembunyi di pedalaman hutan kawasan negara Thailand.
Rombongan hakim bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta tim penasihat hukum terdakwa mulai masuk ke dalam rumah pribadi Ferdy Sambo sekitar pukul 14.20 WIB. Tak diketahui apa saja yang dilihat di dalam rumah itu, sebab digelar secara tertutup.
Hakim turut melihat kondisi ruangan di lantai dua dan tiga. Alasannya, dalam dakwaan disebutkan bahwa perencanaan pembunuhan Brigadir J berlangsung di situ. Pukul 14.35 WIB rombongan keluar dan segera pindah ke TKP rumah dinas di Duren Tiga, No 46.
Merdeka.com merangkum hasil persidangan setempat, sebagai berikut:
Ada CCTV di Lantai 2 dan 3 Rumah Pribadi Sambo
Lokasi yang pertama kali dijajakan oleh majelis hakim yakni rumah pribadi Sambo yang berada di Saguling, Jakarta Selatan. Rumah megah nan mewah yang terdiri dari lantai tiga itu ditemukan CCTV yang berada di lantai dua dan tiga.
"Kami melihat bahwa ada beberapa catatan terkait Rumah Saguling yang menjadi sorotan kami ketika tidak ada CCTV di lantai dua dan lantai tiga. Tadi majelis hakim sudah melihat langsung ya bahwa ada CCTV sebenarnya," ucap PH Richard Ronny Talapessy kepada awak media di Saguling, Rabu (4/1).
©Liputan6.com
Perihal CCTV di lantai dua dan tiga itu sebelumnya sempat dipertanyakan oleh majelis hakim saat dihadirkan saksi ahli yang juga anggota Digital Forensik Mabes Polri Heri Priyanto.
Pasalnya hanya dua lokasi CCTV tersebut yang tidak ada saat persidangan. Wahyu pun beranggapan kalau rekaman CCTV itu tercecer oleh penyidik.
Lemari Senjata Sambo Sudah Tidak Ada
Dalam proses persidangan, terdakwa Richard pernah mengungkapkan adanya sebuah lemari khusus yang berisikan senjata api milik sambo dan para ajudannya di rumah Saguling di lantai tiga.
Dijelaskannya pada persidangan, Richard diperintahkan Putri untuk mengangkat barang dari mobil usai tiba dari Magelang, Jawa Tengah. Dirinya diantar Putri menuju suatu kamar yang tidak diketahui siapa pemilik kamar itu. Setibanya di kamar, Putri membuka sebuah lemari yang ternyata berisikan senjata api.
©2023 Merdeka.com
"Ibu buka lemarinya, saya lihat 'wih senjata semua', ada lemari senjata, Yang Mulia. Ibu langsung bilang 'sudah simpan di situ saja'. Akhirnya saya simpan saja di situ," ungkapnya saat persidangan.
Namun usai majelis Hakim berserta rombongan JPU dan masing-masing terdakwa menyambangi rumah Saguling, tidak menemukan lagi ruangan dengan lemari yang berisikan senjata api.
"Dan juga tadi di rumah saguling dijelaskan terkait lemari senjata yang ada di lantai tiga. Lemari senjata sudah tidak ada, itu sudah ditutup," kata Ronny.
Penampakan Miras di Rumah Dinas Sambo
Dalam pengecekan di dalam rumah dinas Sambo, Sejumlah botol minuman keras (miras) beralkohol tampak berada di rumah tersebut.
Sejumlah botol miras tersusun dalam minibar berupa rak itu sempat terekam kamera TV Pool. Ketika rombongan Hakim Wahyu, jaksa penuntut umum (JPU) dan tim penasihat hukum para terdakwa datang mengecek lokasi rumah.
©2023 Merdeka.com/istimewa
Adapun posisi rak meja bar itu, terlihat dekat tangga menuju lantai 2. Atau tepatnya samping lokasi yang menjadi titik tergeletaknya jasad Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J usai ditembak Brigadir J.
Momen meja mini bar itu sempat terekam sekilas, ketika hakim Ketua Wahyu dan beberapa pihak lainnya mengecek sebuah ruangan. Namun, miras dari berbagai merk itu tidak digubris oleh hakim yang ada di depannya.
Tinjau Tempat Eksekusi Brigadir J
Dalam peninjauan beberapa ruangan yang dilakukan oleh majelis hakim, pihaknya juga melihat titik kematian Brigadir Yosua. Tepatnya titik kematian Yosua berada di samping tangga.
Di sana masih terbentang garis polisi menandakan tidak pernah ada yang membukanya.
"Di sana kepala, kaki di sini ," ujar salah satu jaksa yang memberikan gambaran posisi terlentangnya Yosua kepada Wahyu.
©Liputan6.com
Setelahnya Wahyu di beranjak ke lantai bagian dua, sekilas terdapat bagian tembok yang bolong dengan wallpaper yang sudah rusak merupakan bekas tembakan senjata api.
Jaksa kemudian menunjuk langit-langit. Ada bekas tembakan yang terlihat.
"Kemarin sudah undang ahli scientific yang menggunakan tali dan senter dan besi. Dihubungkan titik semua tembakan pakai benang. Ini pak ini dan ini," Jaksa menjelaskan.
Rumah Duren Tiga Masih Terpampang Garis Polisi
Usai melihat kondisi di Saguling, rombongan Wahyu lekas menuju ke kompleks Polri Duren Tiga No 46, Jakarta Selatan merupakan lokasi tewasnya Brigadir Yosua. Nampak sepanjang rumah tersebut nampak masih terpampang garis kepolisian.
Garis polisi yang berada di luar rumah juga sudah tak berwarna aslinya lagi akibat termakan usia. Kendati itu masih ada beberapa garis kepolisian yang masih utuh seperti di gerbang garasi yang sesekali ditempelkan stiker Polri.
Beberapa garis polisi lain juga terpampang di bagian tangga dalam garasi dan juga pintu yang mengarah ke bagian dapur yang terekam dalam tv pool.
(mdk/fik)