Ini kata Hambit Bintih soal pelantikannya
Hambit terjerat kasus korupsi penanganan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
Meskipun telah ditetapkan menjadi tersangka, Hambit Bintih akan tetap dilantik menjadi bupati Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Hambit terjerat kasus korupsi penanganan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menanggapi hal tersebut, Hambit mengaku pasrah dan akan menyerahkan sepenuhnya kepada aturan yang berlaku. Sebab, Kementerian Dalam Negeri beberapa waktu yang lalu juga telah mengirimkan surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Lihat nanti saja, kita ikut aturan saja," kata Hambit sembari masuk ke Gedung KPK, Rabu (25/12).
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, juga sempat mempertanyakan mengenai pelantikan Hambit yang merupakan tersangka korupsi menjadi seorang bupati. Menurut dia, KPK dalam ini tetap akan mempertanyakannya. Apakah pelantikan itu tidak melawan moral hukum dari upaya luar biasa pemberantasan tipikor, dan logika common sense rakyat yang kian muak dengan ulah koruptor.
"Apakah tersangka korupsi yang pasti tidak bisa bekerja efektif karena tidak hanya jadi tersangka tapi juga sedang ditahan, masih pantas untuk dilantik? Inikan merugikan keuangan negara karena melantik pejabat tapi bisa bekerja efektif," kata Bambang saat dihubungi.