Ini kata Jaksa Agung soal Habibie surati Jokowi tunda eksekusi mati
Habibie minta Jokowi tunda eksekusi mati WN Pakistan, Zulfikar Ali.
Presiden ketiga Bacharuddin Jusuf Habibie mengirim surat ke Presiden Joko Widodo agar meninjau keputusan mati warga negara Pakistan Zulfikar Ali. Zulfikar diketahui salah satu dari 10 terpidana mati yang tak jadi dieksekusi oleh Kejaksaan Agung di Nusakambangan, dini hari tadi.
Jaksa Agung HM Prasetyo tak mau menegaskan alasan Zulfikar tak jadi dieksekusi dini hari tadi karena surat dari BJ Habibie. Prasetyo hanya menyatakan, segala aspek dipertimbangkan oleh Kejaksaan Agung.
"Semua hal baik yuridis dan non yuridis kita perhatikan dan pertimbangkan," kata Prasetyo di Kantornya, Jakarta, Jumat (29/7).
Mantan Politikus NasDem ini tak mau menanggapi soal surat BJ Habibie itu. "Kita Tidak boleh spesifik, semua aspek kita perhatikan, baik yuridis maupun non yuridis," singkat dia.
Dalam kesempatan ini, Prasetyo juga berharap bagi para pihak yang menolak hukuman mati, bisa memaklumi. Sebab, kejahatan narkoba sudah menjadi hal yang luar biasa patut diwaspadai di Indonesia.
"Semua pihak yang masih belum sepaham perlunya hukuman mati, saya berharap kiranya bisa memahami," tutur dia.
Seperti diketahui, Kejaksaan telah mengeksekusi mati 4 dari total 14 terpidana mati di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (29/7) dini hari tadi. Salah satu yang batal dieksekusi adalah warga negara Pakistan Zulfikar Ali.
Berikut surat BJ Habibie kepada Jokowi yang ingin agar Zulfikar tidak dieksekusi mati:
Kepada Yth
Bapak Joko Widodo
Presiden Republik Indonesia
di Jakarta
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk dan kekuatan kepada Bapak Joko Widodo dalam menunaikan tugas dan amanah bangsa Indonesia.
Aamiin Ya Rabbal Alamin.
Bapak Presiden yang Terhormat,
Saya memahami bahwa dalam beberapa hari lagi, eksekusi beberapa tahanan yang telah divonis hukuman mati akan dilaksanakan.
Dari laporan para advokat dan lembaga swadaya masyarakat yang telah mempelajari kasus-kasus hukuman mati tersebut, warga negara Pakistan Zulfikar Ali ternyata tidak bersalah.
Saya menghimbau kepada Bapak Presiden untuk meninjau/mempertimbangkan kembali keputusan eksekusi tersebut di atas.
Pada kesempatan ini saya pula ingin menyarankan kepada Bapak Presiden untuk mempertimbangkan kembali penetapan kebijakan moratorium pada hukuman mati.
Lebih dari 140 negara di dunia sudah menetapkan kebijakan moratorium dan/atau menghapuskan hukuman mati. Saya memahami betul tantangan penyalahgunaan narkoba di negara kita.
Apakah hukuman mati akan mengurangi peredaran dan penggunaan ilegal narkoba?
Ternyata sangat mungkin memerangi narkoba tanpa penetapan hukuman mati, seperti yang telah dilakukan oleh Swedia dan beberapa negara lainnya.
Atas perhatian dan kebijaksanaan Bapak Presiden, saya ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Salam hormat,
Bacharuddin Jusuf Habibie
-
Apa isi dari Naskah Sanghyang Jati Maha Pitutur? Naskah ini diketahui berisi tentang ajaran kebaikan yang dibawa oleh Tuhan. Konon jika diamalkan dengan sungguh-sungguh, sifat ketuhanan yang ada di sana bisa tumbuh di dalam diri manusia.
-
Kapan bintang-bintang mati? Setiap Tahun, Ada Segini Bintang yang Mati di Galaksi Bima Sakti Bintang pun bisa hancur setiap tahunnya dan melakukan "regenerasi". Komposisi bintang di langit terus berganti seiring dengan perkembangan waktu.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Siapa Syekh Nurjati? Syekh Maulana Idhofi Mahdi Datuk Kahfi atau Syekh Nurjati menjadi tokoh penyebar Agama Islam yang berpengaruh di sekitar abad ke-14.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
Baca juga:
Surat Habibie ke Presiden Jokowi buat WN Pakistan tak dieksekusi?
4 Dari 14 terpidana sudah dieksekusi mati, termasuk Freddy Budiman
Ini profil 4 terpidana yang telah dieksekusi mati
Eksekusi ditunda, Jaksa eksekutor tinggalkan Nusakambangan
Warga Nigeria: Kami dieksekusi mati Indonesia karena berkulit hitam
Pengajian, kecewa, dan unjuk rasa menjelang eksekusi