Ini kata KPK Komjen Budi Gunawan jadi Wakapolri
"Kasus Budi Gunawan sudah menjadi domain Polri, yaitu Bareskrim. Keduanya di luar kompetensi KPK."
Plt Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Indriyanto Seno Adji mengaku enggan mengomentari ditunjuknya Komjen Budi Gunawan menjadi Wakapolri. Dirinya pun menjelaskan, penunjukan jabatan Wakapolri sepenuhnya merupakan hak Kapolri.
"Silakan saja. Karena siapa pun Wakapolri, bagi saya pribadi, penunjukan jabatan Wakapolri merupakan wewenang dan domain penuh dari Polri secara institusional. Begitu pula persoalan kasus Budi Gunawan sudah menjadi domain Polri, yaitu Bareskrim. Keduanya di luar kompetensi KPK," kata Indriyanto saat dikonfirmasi, Rabu (22/4).
Indriyanto pun memberi contoh mengenai persoalan Wakapolri ini, yang sama sekali tidak berada di dalam wilayah kerja KPK. Hal itu juga berlaku sama, di mana Polri tidak pernah mempermasalahkan pengangkatan jabatan deputi di KPK.
Dirinya juga menegaskan, dengan terpilihnya Budi Gunawan sebagai Wakapolri, hal itu tidak akan menganggu hubungan antara KPK dan Polri tersebut.
"Lihat saja, Polri pun tidak pernah mempermasalahkan pengangkatan jabatan deputi di KPK. Jadi tidak ada permasalahan di antara kedua institusi KPK dan Polri ini," ujar Indriyanto.
"Tetap terbina komunikasi yang sinergi dan positif di antara lembaga penegak hukum," pungkasnya.