Ini kemudahan yang diklaim polisi bikin layanan SIM lebih mudah
Bagi para pembuat SIM, disarankan untuk mengikuti prosedur yang telah ditetapkan kepolisian yang mudah dan bebas calo
Array(mdk/tyo)
Bagi para pembuat SIM, disarankan untuk mengikuti prosedur yang telah ditetapkan kepolisian yang mudah dan bebas calo
Array(mdk/tyo)
Jika Anda berencana untuk memperpanjang SIM karena masa berlaku yang segera habis, berikut adalah informasi penting yang perlu Anda ketahui tentang layanan
Multazam mengatakan saat ini mendapatkan SIM pun terbilang dipermudah.
Perubahan format tersebut sebenarnya sudah diberlakukan sejak 1 Juli 2024.
Perubahan format tersebut sebenarnya sudah diberlakukan sejak 1 Juli 2024.
Denda tilang 2024: tanpa SIM maksimal Rp1 juta; tidak membawa SIM maksimal Rp250 ribu.
Ini Sederet Perbedaan Sim C dan C1 yang Baru Diluncurkan Korlantas Polri
Uji coba untuk memastikan tidak menjadi hambatan bagi masyarakat yang hendak mengurus pembuatan atau perpanjangan SIM.
Mulai 1 November 2024, setiap pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di Indonesia diwajibkan untuk menunjukkan bukti keanggotaan aktif BPJS Kesehatan.
Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan hal yang wajib dimiliki oleh para pengendara. SIM sudah ada di Indonesia masa Hindia Belanda.
Penyediaan layanan SIM Keliling ini untuk membantu warga memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara.
Cara terbaru mengurus SIM mati 2024, buat SIM baru dengan prosedur lengkap seperti pertama kali.
Biaya SIM A baru Rp240.000, perpanjangan Rp115.000, termasuk asuransi dan pemeriksaan.
Polri berikan toleransi kepada masyarakat pemegang SIM dan STNK yang habis masa berlakunya selama libur Lebaran